Sidang Lanjutan Sengketa Manajemen dan Mantan Chairman RPG

Banyak Hak Rida K Liamsi Masih Belum Dibayar Manajemen Riau Pos

Pekanbaru Jumat, 02 Oktober 2026 - 19:47 WIB  |   Redaktur : Hendri Agustira  
Banyak Hak Rida K Liamsi Masih Belum Dibayar Manajemen Riau Pos

Suasana persidangan perkara sengketa manajemen RPG dengan mantan chairman di PN Pekanbaru. (CR/ist)

PEKANBARU(CR)-Masih banyak hak-hak Rida K Liamsi yang hingga kini belum dibayar oleh manajemen PT Riau Pos Intermedia. Hak-hak itu termasuk profit sharing tantiem, dividen, dan lain-lain.

Hal itu terungkap dari kesaksian dua saksi fakta yang ditampilkan pihak kejaksaan dalam lanjutan persidangan sengketa antara manajemen Riau Pos Group yang baru dengan pendiri dan mantan Chairman Riau Pos Group Rida K Liamsi. 

Dua saksi fakta yang ditampilkan jaksa penuntut pada pada sidang lanjutan Jumat(2/10/26) masing-masing mantan kasir PT Riau Pos Intermedia Rosmiati daj mantan Direktur Keuangan PT Riau Pos Intermedia Asnida Syukur.

Rosmiati mengatakan, hingga masa jabatannya sebagai kasir PT Riau Pos Intermedia, masih banyak hak-hak Rida K Liamsi belum dibayarkan. "Sampai saya berhenti dari kasir, seingat saya hak-hak Pak Rida belum dihitung. Saya tidak tahu jika dihitung setelah saya tidak di situ lagi," kata Rosmiati.

Pernyataan yang sama juga diungkapkan Asnida Syukur. "Hingga saya berhenti dari Riau Pos, hak-hak Pak Rida memang belum dihitung. Menurut perkiraan saya, masih banyak hak-hak Pak Rida," katanya.

Sengketa antara manajemen baru Riau Pos Group dengan pendiri dan mantan Chairman Riau Pos Group ini diduga bagian dari perubahan manajemen di induk grup, yakni Jawa Pos Group.

Sebagaimana diketahui, di Jawa Pos pun sebelumnya juga terjadi sengketa antara pendiri Jawa Pos Dahlan Iskan dengan manajemen baru yang membuat saling gugat. Sidang akan dilanjutkan pada Rabu, 21 Oktober 2026, masih dengan menghadirkan saksi dari jaksa penuntut.(CR/*)

Redaktur : Hendri Agustira





Berita Lainnya

Minicross