Tersangka Ngaku Per Transaksi Raup Puluhan Juta Rupiah

Jual Bayi di Media Sosial, Bidan dan 2 Wanita Diringkus

Hukrim Minggu, 19 Januari 2025 - 16:47 WIB  |   Redaktur : Hendri Agustira  
Jual Bayi di Media Sosial, Bidan dan 2 Wanita Diringkus

Bayi berumur empat hari berhasil diselamatkan pihak Polsek Limapuluh. (CR/istimewa)

PEKANBARU(CR)-Tindak pidana perdagangan bayi melalui media sosial (medsos) TikTok berhasil diungkap jajaran Polresta Pekanbaru melalui Tim Opsnal Polsek Limapuluh, Sabtu (18/01/2025). Dalam kasus itu, tiga orang wanita diamankan masing-masing EJ alias Ernie (49) yang bekerja sebagai bidan, TH alias Tutik (31) dan AT alias Aprita (42).

Kapolsek Limapuluh, AKP Viola Dwi Anggreni, melalui Kanit Reskrim AKP Leo Putra Dirgantara, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan terkait perdagangan bayi di TikTok.

"Kami mendapat informasi bahwa sindikat ini berencana melakukan transaksi di salah satu kafe Jalan Ronggowarsito, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru," ujar AKP Leo kepada awak media, Minggu (19/01/2025).

Marhaban Ya Ramadhan

Menurut AKP Leo, tim langsung bergerak ke lokasi dan mendapati tersangka Tutik dan Ernie sedang berupaya menjual seorang bayi perempuan kepada Aprita dengan harga Rp25 juta. "Setelah kami interogasi, tersangka Tutik mengaku mendapatkan bayi tersebut dari Ernie, yang bertindak sebagai perantara," jelasnya.

Lebih lanjut, Aprita juga mengaku berniat menjual bayi tersebut kembali dengan harga Rp35 juta. "Berdasarkan pengakuan Aprita, ini bukan kali pertama ia melakukan transaksi. Ia mengaku sudah lima kali menjual bayi di daerah Medan melalui TikTok," beber AKP Leo.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyelamatkan bayi perempuan berusia empat hari yang saat ini mendapatkan perawatan intensif di RS Bhayangkara Polda Riau. "Kondisi bayi saat ditemukan cukup memprihatinkan, dengan gejala sesak napas dan mata menguning. Dokter menduga bayi ini mengidap stunting atau kekurangan gizi," tambahnya.

Ketiga tersangka kini ditahan di Mapolsek Limapuluh untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami jaringan perdagangan bayi ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

"Pengungkapan ini menjadi perhatian serius karena menyangkut masa depan anak-anak yang menjadi korban. Kami akan terus berupaya menindak tegas pelaku kejahatan seperti ini," tegas AKP Leo.(cr/kbc)

Redaktur : Hendri Agustira



H Rudi


Berita Lainnya

KT-Pematang Panjang - HUT 75 Kampar