Berantas Penyakit Masyarakat, Jajaran Polres Inhu Razia Tempat Hiburan Malam

Hukrim Rabu, 07 Mei 2025 - 16:34 WIB  |   Redaktur : Hendri Agustira  
Berantas Penyakit Masyarakat, Jajaran Polres Inhu Razia Tempat Hiburan Malam

Petugas Polsek Lirik ketika merazia salah satu tempat hiburan malam yang berada di wilayah hukumnya. (CR/MCR)

INDRAGIRIHULU(CR)-Guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat terus dilakukan oleh jajaran Polres Indragiri Hulu. Salah satunya dilakukan Polsek Lirik dengan menggelar Operasi Penyakit Masyarakat Lancang Kuning 2025 pada Selasa (06/05/2025) malam. Operasi ini difokuskan pada penindakan dini terhadap potensi gangguan kamtibmas seperti premanisme, pungutan liar (pungli), penyalahgunaan narkoba, dan aktivitas geng motor.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Lirik, Iptu  Endang Kusma Jaya. Patroli menyasar sejumlah tempat hiburan malam di Desa Pasir Ringgit, Kecamatan Lirik, yakni Cafe Sitohang, Cafe Riska, dan Cafe Purba. Dalam operasi itu, turut serta 10 personel Polsek Lirik. 

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan mencegah dini potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Inhu khususnya di wilayah hukum  Polsek Lirik. “Personel melakukan patroli langsung ke warung dan kafe yang diduga menjadi tempat pesta minuman keras dan narkoba. Kami juga memeriksa barang bawaan para pengunjung dan wanita yang bekerja sebagai penyambut tamu,” ungkap Aiptu Misran.

Selain itu, lanjutnya, petugas juga memberikan himbauan secara langsung kepada para pemilik dan pengunjung tempat hiburan agar tidak mengonsumsi ataupun mengedarkan minuman keras dan narkoba di lokasi tersebut. Langkah preventif ini menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan sosial yang bersih dari aktivitas ilegal dan meresahkan.

“Kegiatan berlangsung kondusif. Hingga selesai patroli, tidak ditemukan adanya indikasi premanisme, pungli, maupun penyalahgunaan narkoba. Namun, pengawasan akan terus ditingkatkan secara berkala,” tambahnya.

Dengan operasi ini, Polsek Lirik berharap bisa menekan potensi kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat yang merusak tatanan sosial. Masyarakat pun diimbau untuk turut berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi terciptanya keamanan bersama.(mcr)

Redaktur : Hendri Agustira





Berita Lainnya

KT-Pematang Panjang - HUT 75 Kampar