- Cakrawala Riau
- Ekbis
- Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Naik Lagi hingga 4 Maret 2025
Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Naik Lagi hingga 4 Maret 2025

Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit. (CR/int)
PEKANBARU(CR)-Dinas Perkebunan Provinsi Riau melalui Kabid Pengolahan dan Pemasaran, Defris Hatmaja bersama Tim Penetapan Harga telah melaksanakan rapat penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit pada Selasa, 25 Februari 2025.
Hasil rapat tersebut menetapkan harga TBS untuk periode 26 Februari-4 Maret 2025 mengalami kenaikan, dengan kenaikan tertinggi terjadi pada kelompok umur 9 tahun sebesar Rp56,06 per kilogram (kg) atau 1,57 persen dibandingkan minggu sebelumnya.
"Dengan demikian, harga pembelian TBS petani untuk satu minggu ke depan naik menjadi Rp3.620,96 perkg. Sementara itu, harga cangkang sawit ditetapkan sebesar Rp31,25 per kg dan berlaku untuk satu bulan ke depan," jelas Defris, Selasa (25/02/2025).
Pada periode ini, indeks K yang digunakan adalah 92,67 persen. Harga penjualan Crude Palm Oil (CPO) juga mengalami kenaikan sebesar Rp 195,02 per kg dibandingkan minggu lalu, sedangkan harga kernel naik Rp345,11 per kg.
Dalam proses penetapan harga, terdapat beberapa Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan. Sesuai Permentan Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, harga CPO dan kernel yang digunakan dalam penetapan ini adalah harga rata-rata tim.
"Apabila harga terkena validasi 2, maka digunakan harga rata-rata dari KPBN, yaitu Rp15.118,00 per kg untuk CPO dan Rp11.400,00 per kg untuk kernel," jelasnya.
Berikut rincian harga TBS Kemitraan Swadaya Provinsi Riau periode 26 Februari-4 Maret 2025 berdasarkan usia tanaman:
- Umur 3 tahun: Rp2.797,95 per kg
- Umur 4 tahun: Rp3.124,50 per kg
- Umur 5 tahun: Rp3.357,51 per kg
- Umur 6 tahun: Rp3.488,13 per kg
- Umur 7 tahun: Rp3.566,13 per kg
- Umur 8 tahun: Rp3.609,77 per kg
- Umur 9 tahun: Rp3.620,96 per kg
- Umur 10-20 tahun: Rp 3.581,10/kg
- Umur 21 tahun: Rp 3.518,75/kg
- Umur 22 tahun: Rp 3.447,53/kg
- Umur 23 tahun: Rp 3.366,58/kg
- Umur 24 tahun: Rp 3.305,39/kg
- Umur 25 tahun: Rp 3.255,03/kg
Dinas Perkebunan Provinsi Riau menegaskan bahwa kenaikan harga ini didorong oleh peningkatan harga CPO dan kernel. Pemerintah Provinsi Riau bersama Kejaksaan Tinggi Riau terus mengawal transparansi dan keadilan dalam penetapan harga TBS, guna memastikan kesejahteraan petani sawit yang bermitra.(mcr)