- Cakrawala Riau
- Nasional
- KPK Tegaskan Tidak Ada Penangkapan
Penggeledahan Sejumlah Kantor Pemko Pekanbaru
KPK Tegaskan Tidak Ada Penangkapan

Polisi berjaga didepan pintu masuk Kantor Kesbangpol Kota Pekanbaru, di Komplek Perkantoran Walikota Pekanbaru di Tenayan Raya. Selasa (10/12/2024). KPK geledah Kantor Kesbangpol Kota Pekanbaru terkait kasus OTT KPK baru-baru ini. (rp)
JAKARTA (RAN) — Komisi Pemberantasan Korupsi KPK) menegaskan tidak ada penangkapan baru dari kasus korupsi Pj Wako Risnandar Mahiwa dan Sekdako Indra Pomi Nasution. Meski demikian ia membenarkan adanya penggeledahan di beberapa tempat di Pekanbaru sejak kemarin. Penggeledahan ini terkait perkara yang menjerat eks PJ Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, Sekdako Indra Pomi Nasution dan Plt. Kepala Bagin Umum Setda Kita Pekanbaru, Novin Karmila dalam kasus korupsi pengelolaan anggaran di Pemkot Pekanbaru tahun anggaran 2024-2025.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika di gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/12/2024). Tessa menegaskan dalam kegiatan tersebut tidak ada orang yang diamankan atau ditangkap.
“Betul ada kegiatan penggeledahan di Pekanbaru. Tidak ada penangkapan. Sekali lagi tidak ada penangkapan,” kata Tessa. Terkait isu adanya orang yang bawa okeh penyidik KPK, Tessa menjelaskan bahwa itu hanya dalam rangka proses penggeledahan saja.
“Apabila ada orang yang dibawa itu hanya dalam rangka penggeledahan bukan penangkapan,” jelasnya. Tessa menyebut penggeldahan dilakukan sejak kemarin di beberapa tempat di Pekanbaru. Namun ia tidak merinci kantor apa saja yang digeledah. “Nanti kalau sudah selesai baru disampaikan. Ada beberapa kantor dinas lah disana dilakukan penggeledahan dari kemaren,”
Dia enggan menjawab saat ditanya siapa saja saksi yang akan dan telah diperiksa diperiksa dan barang bukti yang telah berhasil diamankan oleh penyidik. “Itu saja yang dapat saya buka. Untuk rilis lengkapnya nanti bila semua kegiatan sudah selesai. Secara resmi akan kita sampaikan,” tegasnya.
Seperti diketahui, KPK menetapkan mantan Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution dan Plt. Kepala Bagin Umum Setda Kita Pekanbaru, Novin Karmila sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan anggaran di Pemkot Pekanbaru tahun anggaran 2024-2025. (rhd)