Satu WNI Tewas Ditembak Aparat Maritim Malaysia, Empat Lainnya Luka-luka

Nasional Minggu, 26 Januari 2025 - 22:51 WIB  |   Redaktur : Hendri Agustira  
Satu WNI Tewas Ditembak Aparat Maritim Malaysia, Empat Lainnya Luka-luka

Wamen Christina Aryani (tengah) dalam konferensi pers di Gedung Kementerian P2MI (CR/int)

JAKARTA(CR)-Seorang warga negara Indonesia (WNI) yang merupakan pekerja migran tewas ditembak di Perairan Tanjung Rhu, Malaysia. Penembakan itu dilakukan karena WNI tersebut diduga akan keluar dari Malaysia melalui jalur ilegal.

Direktur Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha mengatakan peristiwa itu terjadi pada 24 Januari 2025. Penembakan dilakukan oleh APMM (Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia). "Berdasarkan komunikasi KBRI dengan PDRM didapat konfirmasi bahwa benar pada tanggal 24 Januari 2025 telah terjadi penembakan oleh APMM (Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia) terhadap WNI yang diduga akan keluar Malaysia melalui jalur ilegal," kata Judha dalam keterangan tertulis, Minggu (26/01/2025).

WNI itu ditembak disebut karena melakukan perlawanan. Selain itu, ada sejumlah WNI lain yang luka-luka. "Penembakan dilakukan karena WNI melakukan perlawanan. Dalam insiden tersebut, satu WNI meninggal dunia dan beberapa luka-luka. Data para korban masih terus didalami," tuturnya.

Marhaban Ya Ramadhan

Informasi mengenai WNI yang tewas ditembak di Malaysia juga diterima oleh Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI). Satu orang dikabarkan tewas, sementara empat lainnya mengalami luka-luka.

"Jadi kronologi kejadiannya berawal pada hari Jumat 24 Januari 2025 pukul 03.00 pagi di perairan Tanjung Rhu, Malaysia. Di mana saat itu patroli APMM tengah bertugas dan ada sebuah kapal yang ditumpangi atau diawaki oleh lima orang WNI Pekerjaan Migran Indonesia unprocedural," kata Wamen Christina Aryani dalam konferensi pers di Gedung Kementerian P2MI, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (26/1).

P2MI mengecam tindakan yang dilakukan APMM menggunakan senjata api. Ia meminta pemerintah Malaysia mengusut penggunaan kekuatan secara berlebihan atau excessive use of force dalam kasus ini.

"Sikap kami, Kementerian P2MI mengecam tindakan atau penggunaan kekuatan berlebihan oleh Otoritas Maritim Malaysia terhadap 4-5 orang pekerja migran yang telah menyebabkan satu korban meninggal dunia dan empat lainnya luka-luka," ujar Christina.(cr/dtc)

 

Redaktur : Hendri Agustira



H Rudi


Berita Lainnya

KT-Pematang Panjang - HUT 75 Kampar