Menteri Imipas Apresiasi Informasi dan Segera Usut Tuntas

Kedubes China Beberkan 44 Kasus Pemerasan di Imigrasi Bandara Soetta

Nasional Minggu, 02 Februari 2025 - 11:38 WIB  |   Redaktur : Hendri Agustira  
Kedubes China Beberkan 44 Kasus Pemerasan di Imigrasi Bandara Soetta

Ilustrasi (CR/int)

JAKARTA(CR)-Kedutaan Besar (Kedubes) China mengungkap, adanya 44 warga menjadi korban pemerasan di Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. Hal itu terungkap dari Surat Kedubes China yang ditujukan kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

"Tahun lalu, dengan bantuan dari Departemen Konsuler Kementerian yang terhormat, Kedutaan Besar Tiongkok telah menjaga kontak dan koordinasi erat dengan Kantor Imigrasi Bandara Internasional Jakarta, dan telah menyelesaikan setidaknya 44 kasus pemerasan," tulis surat yang beredar.

Dalam surat itu, Kedubes China turut melampirkan sebanyak 44 kasus pemerasan yang ada. Dari total 44 kasus itu terdapat 60 korban dengan total dugaan pemerasan mencapai Rp32.750.000. "Dengan jumlah total sekitar Rp 32.750.000 dikembalikan kepada lebih dari 60 warga negara Tiongkok," tulis surat itu.

Atas kejadian ini, Kedubes China juga meminta agar pemerintah memasang tanda untuk tidak memberikan tip apapun dalam bahasa China, Indonesia ataupun Inggris di pintu-pintu imigrasi.

"Kedubes China berharap terdapat tanda perintah tidak memberikan tip dapat dikeluarkan kepada agen perjalanan Tiongkok, sehingga mereka tidak menyarankan para pelancong Tiongkok untuk menyuap petugas Imigrasi," tulis Kedubes China.

Sementara, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto menyebut pemerintah mengapresiasi informasi yang diberikan kedutaan China atas perilaku petugas imigrasi di lapangan. Agus menegaskan Kementerian Imigas tengah mengusut dugaan pemerasan itu.

"Kalau nggak diinformasikan kedutaan, kami kan gak tahu. Dengan begini kami bersyukur sehingga segera, tanpa tunggu lama dapat kami ambil langkah perbaikan. Dan ini menjadi perongatan untuk jajaran Unit Pelayanan, untuk amanah dam tak ceroboh dalam menjalankan tugasnya," kata Agus dalam keterangan tertulisnya.(cr/okz/aw)

Redaktur : Hendri Agustira





Berita Lainnya

KT-Pematang Panjang - HUT 75 Kampar