Kasus Petani Kelapa Inhil, Mafirion Ingatkan Pemerintah Daerah Jangan Lepas Tangan

Nasional Minggu, 13 September 2026 - 14:12 WIB  |   Redaktur : Hendri Agustira  
Kasus Petani Kelapa Inhil, Mafirion Ingatkan Pemerintah Daerah Jangan Lepas Tangan

Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion Syamsuddin Rogo. (CR/ist)

JAKARTA(CR)-Terkait masalah yang menimpa para Petani Kelapa di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion Syamsuddin Rogo meminta Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dan Pemerintah Provinsi Riau menjelaskan langkah konkret yang telah dilakukan selama sembilan tahun terakhir.

Menurutnya, apabila mediasi telah dilakukan berulang kali tetapi tidak menghasilkan penyelesaian, maka pemerintah daerah harus mengevaluasi mekanisme yang selama ini digunakan. “Kalau mediasi sudah berkali-kali tetapi tidak selesai, berarti cara penyelesaiannya harus dievaluasi. Jangan masyarakat terus diminta bersabar tanpa batas waktu,” katanya.

Ia meminta pemerintah daerah menyusun peta jalan penyelesaian, lengkap dengan data kerusakan, pihak-pihak yang bertanggung jawab melakukan verifikasi, mekanisme penilaian kerugian dan bentuk pemulihan yang memungkinkan berdasarkan hukum.

DPR RI Siap Kawal

Mafirion menyatakan akan mengawal aspirasi masyarakat tersebut melalui fungsi pengawasan DPR RI, khususnya dalam konteks perlindungan dan pemenuhan HAM.

Ia menekankan, DPR tidak berada dalam posisi untuk langsung menyatakan pihak tertentu bersalah sebelum proses pembuktian dilakukan. Namun, DPR memiliki kewajiban memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap keadilan dan negara menjalankan fungsi perlindungannya.

“Saya tidak ingin membuat kesimpulan hukum sebelum semua fakta diperiksa. Tetapi saya juga tidak ingin masyarakat yang sudah sembilan tahun memperjuangkan haknya kembali diminta menunggu. Pemerintah harus bergerak,” ujarnya.

Menurut Mafirion, penyelesaian ideal harus mencakup tiga hal: kepastian fakta, kepastian hukum, dan pemulihan masyarakat apabila terbukti mengalami kerugian.

“Kita ingin penyelesaian yang tuntas, bukan sekadar pertemuan dan berita acara. Kalau terbukti ada kerugian masyarakat, harus ada mekanisme pemulihan sesuai ketentuan hukum. Kalau ada pihak yang harus bertanggung jawab, pertanggungjawaban itu juga harus jelas,” kata Mafirion.

Ia berharap kasus tersebut menjadi perhatian serius pemerintah agar konflik serupa antara masyarakat dan perusahaan tidak terus terjadi di berbagai daerah.

“Jangan sampai negara hadir hanya ketika masyarakat sudah melakukan aksi. Negara harus hadir jauh sebelum konflik membesar. Untuk kasus petani kelapa di Inhil ini, saya kira sembilan tahun sudah terlalu lama. Sekarang waktunya penyelesaian konkret,” pungkas Mafirion Syamsuddin Rogo, Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKB.(CR/rel)

Redaktur : Hendri Agustira





Berita Lainnya

Minicross