- Cakrawala Riau
- Peristiwa
- Nekat Lawan Arus di Tol Permai, L300 Bermuatan Durian Ditilang
Nekat Lawan Arus di Tol Permai, L300 Bermuatan Durian Ditilang

Petugas PJR Ditlantas Polda Riau mengamankan satu unit mobil pick up L300 bermuatan durian yang nekat melawan arus di Tol Permai. (CR/MCR)
PEKANBARU(CR)-Aksi pengendara mobil pick up L300 yang melawan arus di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) pada Jumat (21/02/2025) sekira pukul 06.30 WIB tergolong nekat. Peristiwa yang sempat viral di media sosial itu berhasil diamankan personel Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau.
Pengendara yang diketahui bernama Bintang, warga Alai Amping Perak, Sumatera Barat, mengendarai mobil L300 bernomor polisi D 8927 ZF yang bermuatan durian.
Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat mengatakan Bintang dan rekannya, Jasril, langsung diamankan di Pos Unit Sat PJR Tol Permai.
Berdasarkan pengakuan Bintang, ia dan Jasril berangkat dari Payakumbuh menuju Dumai. Di tengah perjalanan, Bintang yang mengantuk memutuskan untuk beristirahat di median jalan tol.
"Saat Bintang tertidur, Jasril yang tidak memahami rambu-rambu lalu lintas melanjutkan perjalanan ke arah Dumai. Karena merasa bingung, Jasril kemudian memutar balik kendaraan dan melawan arus untuk kembali ke Gerbang Tol Pekanbaru-Dumai," kata Taufiq.
Bintang mengaku sangat menyesali perbuatannya dan memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh pengguna jalan tol. Ia berjanji tidak akan mengulangi tindakan berbahaya tersebut.
"Sesampainya di Gerbang Tol Pekanbaru kemudian saya distop petugas tol dan PJR kemudian diarahkan di Pos PJR. Atas kejadian dan kesalahan yang saya lakukan saya mohon maaf sebesar-besarnya dan tidak akan mengulangi dan melakukan perbuatan melawan arus yang berdampak fatal kepada saya sendiri maupun pengendara lainnya," ujar Bintang.
Kasat PJR Ditlantas Polda Riau, Kompol Eko Baskara menegaskan pihaknya akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Bintang dan Jasril, termasuk tes urine dan alkohol. Selain itu, mereka juga akan dikenakan sanksi tilang atas pelanggaran lalu lintas yang dilakukan.
"Sementara ini kedua pelaku yang melawan arus kita amankan dulu di Pos PJR Tol Permai, pelaku kita lakukan pemeriksaan test kesehatan, seperti test urine dan test alkohol, hasilnya negatif. Untuk pelanggaran yang dilakukan kita berikan sanksi tilang," ujar Eko.
Eko mengimbau seluruh pengguna tol agar mematuhi tata tertib berlalu lintas, juga memperhatikan panduan rambu-rambu lalu lintas yang ada di setiap titik jalan tol Permai.
"Ingat melawan arus lalu lintas itu pelanggaran yang sangat fatal dan bisa membahayakan diri sendiri maupun pengendara lainnya apalagi di jalan tol," imbuhnya.(mcr)