Terkait 108 PMI Ilegal Dideportasi dari Negara Jiran

BP3MI Riau Sampaikan Ada Pekerja Migran Tertular HIV

Riau Selasa, 28 Januari 2025 - 19:35 WIB  |    Reporter : Pion Nasapri   Redaktur : Hendri Agustira  
BP3MI Riau Sampaikan Ada Pekerja Migran Tertular HIV

Para Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal menjalani pendataan sebelum dideportasi dari Malaysia. (CR/istimewa)

PEKANBARU(CR)-Sebanyak 108 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Malaysia ke Indonesia melalui Pelabuhan Dumai, Riau. Pemulangan PMI ilegal tersebut dilaksanakan pada Sabtu siang (25/01/2025). Seluruh PMI ilegal ini berasal dari 18 provinsi, terbanyak berasal Sumatera Utara (Sumut) dan Jawa Timur (Jatim). 

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu mengatakan dari 108 orang, ada enam PMI yang perlu perhatian khusus karena bermasalah dengan kesehatan hingga tertular virus HIV. "Berdasarkan data dari KKP bahwasanya ada yang mengalami atau terindikasi seperti HIV, hamil, lansia dan yang paling rentan adalah ODGJ (orang dalam gangguan jiwa)," kata Fanny, Selasa (28/01/2025). 

Terkait permasalahan ini, BP3MI Riau sudah berkoordinasi dengan dinas terkait yakni dinas sosial, dinas kesehatan, dan rumah sakit jiwa. "Ini masih menunggu koordinasi dengan dinas sosial. Terkait dengan yang terinfeksi HIV tersebut sudah kami tangani dan dibawa ke Pekanbaru untuk dipulangkan, tapi memang harus kita berikan perhatian khusus bagi yang bersangkutan," kata Fanny.

Marhaban Ya Ramadhan

 

Adapun seluruh PMI ilegal itu berasal dari Aceh 17 orang, Sumut 27 orang, Riau 5 orang, Sumatera Barat 1 orang, Sumatera Selatan 1 orang, Bengkulu 2 orang, Lampung 2 orang, Kepri 4 orang, DKI Jakarta 2 orang, Banten 2 orang, Jawa Barat 7 orang, Jawa Timur 26 orang, Jawa Tengah 6 orang, Sulawesi Selatan 1 orang, Sulawesi Tengah 1 orang, Kalimantan Barat 1 orang, Kalimantan Selatan 1 orang dan Nusa Tenggara Timur 1 orang. 

Dijelaskan, alasan deportasi dilakukan karena seluruh PMI tersebut tidak memiliki dokumen yang lengkap. "Seluruh yang dipulangkan itu tidak memiliki dokumen  lengkap. Dari 108 itu ada enam orang yang perlu perhatian khusus terkait perkembangan kesehatannya," ujar Fanny. 

Terkait kasus ini, sudah ada enam kasus pemulangan PMI ilegal asal Indonesia dari Malaysia dengan total keseluruhan sebanyak 213 orang.(ion)

Laporan : Pion Nasapri
Redaktur : Hendri Agustira



H Rudi


Berita Lainnya

KT-Pematang Panjang - HUT 75 Kampar