- Cakrawala Riau
- Riau
- Arahan Gubri, Komisi Infomasi Siap Kawal SPMB
Arahan Gubri, Komisi Infomasi Siap Kawal SPMB

Ketua Komisi Informasi Riau, Tatang Yudiansyah (CR/ist)
PEKANBARU(CR)- Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau siap mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA dan SMK agar berlangsung transparansi dan akuntabilitas. Hal tersebut sesuai arahan dan permintaan Gubernur Riau, H Abdul Wahid saat penandatanganan pakta integritas bersama stakeholder, termasuk Ketua DPRD, Korem, Polda, Ombudsman, Dewan Pendidikan, serta perwakilan sekolah SMA dan SMK, di Pekanbaru, baru-baru ini.
Ketua Komisi Informasi Riau, Tatang Yudiansyah menyebutkan bahwa pihaknya akan memberikan atensi khusus terhadap pelaksanaan SPMB untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas. Salah satunya adalah dengan menekankan bahwa pihak sekolah harus jelas menyampaikan kuota penerimaan, baik melalui jalur afirmasi, zonasi, pindahan, maupun lainnya, termasuk persentase dan jumlah kuotanya.
"Sekolah wajib membuka akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008. Masyarakat berhak mengakses dan menyebarluaskan informasi mengenai kuota dan jalur penerimaan. Jika informasi tidak diberikan dan menyebabkan kerugian, ada konsekuensi pidana,” kata Tatang Yudhiansyah.
Oleh sebab itu KI Riau. mengimbau kepala sekolah dan Dinas Pendidikan menerapkan prinsip keterbukaan dalam pengelolaan dan penyebarluasan informasi SPMB.“Transparansi sangat urgent karena masyarakat ingin anak-anaknya mendapat pendidikan terbaik. KI akan memantau proses ini secara ketat,” tambahnya.
Setiap tahun, KI Riau melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap badan publik, termasuk SMA dan SMK, untuk memastikan kepatuhan terhadap keterbukaan informasi. Dengan adanya pakta integritas ini, pengawasan SPMB menjadi prioritas untuk menjamin proses yang adil dan terbuka bagi masyarakat.(mcr)