- Cakrawala Riau
- Siak
- PT Arara Abadi Gandeng Polsek Tualang dan Penghulu Desa Pinang Sebatang Barat Sosialisasi Cegah Karhutla Kepada Masyarakat
PT Arara Abadi Gandeng Polsek Tualang dan Penghulu Desa Pinang Sebatang Barat Sosialisasi Cegah Karhutla Kepada Masyarakat
Tim PT Arara Abadi bersama Polsek Tualang dan Kepenghuluan Desa Pinang Sebatang Barat menggelar sosialisasi pencegahan karhula. (CR/HumasAraraAbadi)
TUALANG(CR)-Di tengah musim yang tenang, di mana saat ini tidak ditemukan satu pun titik panas (hot spot) maupun titik api (fire spot) khususnya di wilayah Desa Pinang Sebatang Barat dan Kecamatan Tualang Perawang, Kabupaten Siak, semangat dan program pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak pernah berhenti. Seperti dilakukan oleh PT Arara Abadi sebagai salah satu unit usaha APP Group, kali ini bersama Kepolisian Sektor Tualang Perawang, Pemerintah Desa Pinang Sebatang Barat, serta tokoh masyarakat/tokoh pemuda setempat, meluncurkan rangkaian kegiatan sosialisasi pencegahan karhutla yang intensif di wilayah tersebut pada Kamis (22/10).
Kegiatan ini bukan respons terhadap api yang sedang berkobar, melainkan langkah bijaksana-menjaga agar api itu sendiri tidak pernah datang. Melalui pendekatan tatap muka langsung dengan kelompok-kelompok warga serta pemasangan baliho, papan pengumuman, dan spanduk di titik-titik strategis desa, pesan penting disampaikan: “Pencegahan adalah pertahanan terkuat, Mencegah itu lebih baik daripada memadamkan.”

Fores Protection/Humas PT Arara Abadi Distrik Minas/Rasau Kuning yang turun langsung ke lapangan melakukan pemasangan baliho dan papan spanduk, Aep Mahmuddin kepada media menyampaikan:
"Bagi perusahaan, pencegahan tidak dimulai ketika api sudah terlihat, melainkan saat kesadaran itu tumbuh di hati setiap warga. Meskipun saat ini wilayah Pinang Sebatang Barat tercatat bersih dari titik panas maupun titik api, itu bukan alasan untuk berhenti. Justru karena tenanglah kami harus lebih siap. Langkah ini adalah wujud komitmen nyata PT Arara Abadi, hal ini bukan sekadar menjaga Areal konsesi perusahaan, tetapi juga menjaga lingkungan bersama, di mana warga dan alam dapat hidup berdampingan. Pencegahan adalah tanggung jawab kita semua, dan keselamatan alam adalah warisan untuk anak cucu kita." Ujar Aep.
Sementara itu Penghulu Desa Pinang Sebatang Barat Rudi Hardianto, S.M memberikan apresiasi kepada perusahaan dan Babinkantibmas atas Langkah dan kegiatan perusahaan. “Dalam upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan kita bersama lintas sektoral Babinkantibmas dan PT Arara Abadi Distrik Minas/Rasau Kuning beserta perangkat desa dan tim Regu Pemadam Kebakaran perusahaan juga Kepala Dusun, mengadakan kegiatan sosialisasi dan pemasangan papan spanduk stop karhutla di tempat tempat fasilitas umum dan dipinggir jalan raya, pemasangan spanduk ini bertujuan sebagai pengingat kita dalam mengedukasi masyarakat akan bahaya terjadi kebakaran hutan dan lahan. Pencegahan pembukaan lahan pertanian dengan cara membakar, kabut asap sdh menjadi kewaspadaan kita akan bahaya kesehatan manusia..
Untuk itu kita tidak mentolerir terhadap oknum oknum yg melakukan pembakaran hutan dan lahan..Stop membakar hutan dan lahan, stop merusak hutan.” Demkian disampaikan Hardianto.
Pada kesempatan terpisah Kapolsek Tualang Kompol Teguh Wiyono SH MH, juga memberikan Apresiasi kepada PT Arara Abadi sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan membakar:
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membersihkan ataupun membuka lahan dengan cara di bakar, dimana saat ini di Indonesia sedang terdampak El nino yang mengakibatkan kondisi kering dan berkurangnya curah hujan sehingga apabila terjadi kebakaran akan mudah merembet atau meluas baik di tanah mineral apalagi dilahan gambut yang akan sulit dipadamkan.”
Kapolsek juga menegaskan bahwa melakukan pembakaran lahan ataupun hutan adalah pelanggaran hukum dan dapat dipidana sebagaimana diatur dalam UU PPLH dan UU Kehutanan. “Melakukan Pembakaran lahan atau hutan merupakan pelanggaran hukum dan dapat dipidana sebagaimana diatur dalam UU PPLH dan UU Kehutanan.”
Kapolsek juga mengajak semua pihak untuk bersama peduli dan mencegah karhutla di wilayah Tualang. “Kami memberikan apresiasi kepada PT. ARARA ABADI yang secara aktif bersinergis bersama Unsur Upika untuk melaksanakan Mitigasi Karhutla baik mulai kegiatan preemtif, Preventif maupun turun langsung melakukan pemadaman dengan menurunkan Tim Pemadam Kebakaran dan Tim Reaksi Cepat," demikian Teguh Wiyono menyampaikan.
Kegiatan sosialisasi ini akan terus berjalan secara berkala dan setiap waktu. PT Arara Abadi menegaskan bahwa pencegahan karhutla bukanlah program sesaat, melainkan komitmen jangka panjang yang dijalankan bersama masyarakat karena api yang dicegah sejak awal adalah hutan yang tetap lestari selamanya.(CR/*)








