- Cakrawala Riau
- Hukrim
- Tim Gabungan Razia 76 Unit Kendaraan di Kota Pekanbaru
Jalankan Program Zero ODOL dan Zero Accident
Tim Gabungan Razia 76 Unit Kendaraan di Kota Pekanbaru

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Lagomo bersama petugas Dishub Pekanbaru, Jasa Raharja dan BPTD Riau melakukan penindakan terhadap truk yang melebihi kapasitas. (CR/ist)
PKANBARU(CR)-Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau bersama instansi terkait melaksanakan penertiban kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di Jalan SM Amin, Pekanbaru, Senin (19/05/2025). Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Lagomo.
Razia gabungan tersebut melibatkan Ditlantas Polda Riau, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Riau, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Dispenda Provinsi Riau, dan Jasa Raharja Riau. Sebanyak 76 unit kendaraan terjaring dalam operasi, dengan berbagai pelanggaran yang ditemukan antara lain, kendaraan melintasi jalan larangan di luar waktu yang ditentukan, pelanggaran rambu-rambu lalu lintas, pengemudi tidak memiliki SIM, Uji KIR mati, STNK tidak aktif, pajak kendaraan belum dibayar, dan pelanggaran dimensi dan muatan (ODOL).
Selain penindakan terhadap kendaraan angkutan barang, petugas juga menindak kendaraan roda dua dan roda empat yang melakukan pelanggaran kasat mata, seperti melawan arus, tidak mengenakan helm, tidak memakai sabuk pengaman, dab tidak memiliki SIM.
Petugas turut melakukan pengukuran ulang panjang dan tinggi kendaraan untuk memastikan kesesuaian dengan ketentuan teknis. Di lokasi kegiatan, personel juga memberikan edukasi langsung kepada pengendara terkait tata tertib berlalu lintas. Sementara petugas dari Samsat Provinsi Riau membagikan brosur himbauan pajak kendaraan bermotor guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Lagomo menegaskan bahwa meski sosialisasi telah dilakukan secara masif, masih banyak pengemudi yang tidak mengindahkan aturan. “Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran, baik ODOL maupun pelanggaran lalu lintas lainnya,” ujarnya.
Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Pekanbaru, Khairunnas, menyatakan bahwa kendaraan ODOL yang terjaring akan langsung dikenai sanksi. “Tidak ada toleransi. Bila ditemukan melanggar, langsung diberikan tindakan tegas di tempat,” tegasnya.
Sementara itu, pihak Samsat Riau dan PT Jasa Raharja Riau mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini, serta menyatakan siap mendukung penuh kegiatan serupa dalam rangka mendukung keselamatan dan ketertiban lalu lintas di Provinsi Riau.
Pada kesempatannya, Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat menyampaikan bahwa penertiban ini adalah bagian dari komitmen Ditlantas Polda Riau dalam mendukung program nasional. “Ini bukan sekadar razia. Ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam mendukung program Zero ODOL dan Zero Accident. Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama,” tegasnya.
Ditambahkan AKBP Lagomo, kegiatan penertiban ODOL akan terus ditingkatkan ke depannya. “Kami akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan secara berkelanjutan untuk mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan bebas dari ODOL, khususnya di wilayah Provinsi Riau,” pungkasnya.(ion)