- Cakrawala Riau
- Hukrim
- Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Temui Dir Resnarkoba dan Dir Reskrimum
Kunjungan Silaturahmi dan Koordinasi Sesuai Arahan Menteri Imipas
Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Temui Dir Resnarkoba dan Dir Reskrimum

Kalapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin F Simangunsong ketika berkunjung ke ruang kerja Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira. (CR/HumasLapas)
PEKANBARU(CR)-Mempererat sinergi dan kolaborasi antar instansi, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pekanbaru melakukan kunjungan silaturahmi dan koordinasi ke Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Senin (19/05/2025).
Kunjungan ini merupakan implementasi dari perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, yakni memperkuat hubungan kerja sama antara pemasyarakatan dan institusi penegak hukum lainnya, baik internal maupun eksternal.
Kalapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin F Simangunsong, hadir bersama Plh Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru, Nimrot Sihotang, serta Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Rombongan disambut langsung oleh jajaran pimpinan Ditresnarkoba dan Ditreskrimum Polda Riau.
Dalam kesempatan tersebut, Kalapas menyampaikan pentingnya sinergi antar lembaga penegak hukum dalam menangani permasalahan yang berkaitan dengan tindak pidana, khususnya narkotika dan kriminal umum yang kerap melibatkan warga binaan pemasyarakatan.
"Kunjungan ini merupakan bentuk nyata komitmen kami untuk menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik. Kami yakin, dengan kolaborasi yang kuat, pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi dapat berjalan lebih optimal," ujar Kalapas
Selain silaturahmi, dalam pertemuan ini juga dibahas langkah-langkah koordinatif untuk mendukung pelaksanaan tugas bersama, termasuk pertukaran data dan informasi serta upaya bersama dalam menekan peredaran narkotika dari dan ke dalam lembaga pemasyarakatan.
Pihak Ditresnarkoba dan Ditreskrimum Polda Riau menyambut baik kunjungan Kalapas Kelas II A Pekanbaru. Pihak kepolisian menyatakan kesiapan mereka untuk terus bersinergi dalam menjalankan tugas penegakan hukum.(ion/*)
PEKANBARU(CR)-Mempererat sinergi dan kolaborasi antar instansi, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pekanbaru melakukan kunjungan silaturahmi dan koordinasi ke Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Senin (19/05/2025).
Kunjungan ini merupakan implementasi dari perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, yakni memperkuat hubungan kerja sama antara pemasyarakatan dan institusi penegak hukum lainnya, baik internal maupun eksternal.
Kalapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin F Simangunsong, hadir bersama Plh Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru, Nimrot Sihotang, serta Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Rombongan disambut langsung oleh jajaran pimpinan Ditresnarkoba dan Ditreskrimum Polda Riau.
Dalam kesempatan tersebut, Kalapas menyampaikan pentingnya sinergi antar lembaga penegak hukum dalam menangani permasalahan yang berkaitan dengan tindak pidana, khususnya narkotika dan kriminal umum yang kerap melibatkan warga binaan pemasyarakatan.
"Kunjungan ini merupakan bentuk nyata komitmen kami untuk menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik. Kami yakin, dengan kolaborasi yang kuat, pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi dapat berjalan lebih optimal," ujar Kalapas
Selain silaturahmi, dalam pertemuan ini juga dibahas langkah-langkah koordinatif untuk mendukung pelaksanaan tugas bersama, termasuk pertukaran data dan informasi serta upaya bersama dalam menekan peredaran narkotika dari dan ke dalam lembaga pemasyarakatan.
Pihak Ditresnarkoba dan Ditreskrimum Polda Riau menyambut baik kunjungan Kalapas Kelas II A Pekanbaru. Pihak kepolisian menyatakan kesiapan mereka untuk terus bersinergi dalam menjalankan tugas penegakan hukum.(ion/*)