Polisi Lengkapi Berkas

Kasus Dugaan Pencairan KUR Fiktif Rp46 Miliar

Hukrim Senin, 04 November 2024 - 10:02 WIB
Kasus Dugaan Pencairan KUR Fiktif Rp46 Miliar

EKSPOS: Dirkrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto (tengah) saat ekspos kasus dugaan KUR Fiktif BNI di Bengkalis sebesar Rp46 Miliar, baru-baru ini. (Polda Riau)

PEKANBARU (RA) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) melalui Subdit II tengah melengkapi berkas perkara 7 tersangka kasus dugaan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif dari Bank BNI di Kabupaten Bengkalis. Saat ini penyidik telah menerima P-19 dari kejaksaan.

Hal ini sebagaimana diungkapkan Kasubit II Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Tedy Ardian, Ahad (3/11/2024). Dikatakan Kompol Tedy, pihaknya tengah melengkapi berkas perkara 7 tersangka dimaksud sesuai dengan petunjuk yang diberikan kejaksaan.

"Sudah P-19. Kami tengah melengkapi berkas sesuai petunjuk kejaksaan. Mudah-mudahan bisa segera rampung dan P-21 secepatnya," ungkap Kompol Tedy.  Sebelumnya diketahui, Polda Riau berhasil mengungkap kasus pencairan KUR Fiktif dari Bank BNI. Tak tanggung-tanggung,  pencairan KUR fiktif yang melibatkan oknum pimpinan Bank tersebut mencapai Rp46 Miliar.

Untuk perkara yang melibatkan mantan pimpinan Bank tersebut, sebelumnya telah diselesaikan. Yakni RZ selaku pimpinan BNI Capem Bengkalis periode Oktober 2020-Maret 2021, ER selaku pimpinan Capem periode April 2021-Juni 2022 dan DS selaku penyelia pemasaran periode Oktober 2020-Juni 2022.

Ketiganya telah ditetapkan tersangka dan berkas perkara telah dinyatakan lengkap P.21. Kini Polisi tengah melengkapi berkas perkara untuk 7 orang tersangka selaku yang turut menikmati aliran pencairan kredit fiktif tersebut.

Dirkrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi sebelumnya menjelaskan, penyaluran kredit fiktif dilakukan oleh oknum pegawai dengan sekelompok orang dengan menggunakan data fiktif. Hasilnya dinikmati oleh orang-orang tersebut untuk memperkaya diri sendiri.(abd)

 





Berita Lainnya

KT-Pematang Panjang - HUT 75 Kampar