- Cakrawala Riau
- Nasional
- KPK RI Perkuat Pendidikan Anti Korupsi
KPK RI Perkuat Pendidikan Anti Korupsi

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana. (CR/MCR)
JAKARTA(CR)-Dalam rangka memperkuat dan pemberdayaan jejaring Pendidikan Anti Korupsi (PAK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan kegiatan webinar untuk aktor pendidik jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah.
Webinar yang diselenggarakan secara virtual tersebut bertujuan agar peserta dapat mengimplementasikan aksi-aksi pendidikan antikorupsi yang lebih luas, melalui pembelajaran antikorupsi dan bentuk partisipasi lainnya.
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana dengan menghadirkan berbagai pemateri yang ahli di bidangnya. Webinar Batch 1 tersebut dilaksanakan selama 25-26 Februari 2025 meliputi wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Bangka Belitung, Bengkulu, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DI Yogyakarta.
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana menyampaikan apresiasi kepada para peserta yang antusias mengikuti kegiatan webinar antikorupsi disatuan pendidikan. Dia juga mengajak semua pihak untuk sama-sama membangun Indonesia bebas korupsi, sehingga diharapkan kejujuran dapat ditegakkan agar tidak lagi terjadi korupsi.
"Semoga dengan hati yang gembira kita mengikuti acara ini. Mari bersama kita tegakkan kejujuran agar korupsi tidak lagi terjadi," katanya, dikutip dari YouTube KPK RI, Selasa (25/02/2025).
Wawan Wardiana berharap, melalu webinar ini budaya antikorupsi bisa diimplementasikan disatuan pendidikan masing-masing sekolah yang hadir. Dengan demikian kata dia, antikorupsi tidak hanya diimplementasikan dalam bentuk upacara, baris berbaris maupun poster, akan tetapi dapat diterapkan dengan baik dan membawa perubahan pada karakter peserta didik.
"Harapan nya ini bisa diimplementasikan di sekolah masing-masing. Jangan sampai meluangkan waktu untuk pendidikan korupsi tapi tidak ada perubahan. Ini tentu harapannya menguatkan nilai antikorupsi pada setiap individu, pendidik, guru, murid dan lain-lain," kata dia.
Terakhir, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI mengajak seluruh aktor pendidik untuk berperan serta dan berkontribusi secara langsung dalam membangun budaya antikorupsi. Lanjutnya, aktor pendidik bukan hanya sebagai kontrol sosial, tapi juga aktor kunci sistem pendidikan antikorupsi tersebut.
"Sehingga harapannya dengan peran serta kita membangun bangsa antikorupsi dan mendorong perubahan sosial di masyarakat. Semoga kegiatan ini berjalan lancar, mari bangun Indonesia bebas korupsi, jadikan antikorupsi jadi tindakan," tutupnya.(mcr)