Tanah Nganggur 2 Tahun Diambil Negara, Nusron: Emang Mbahmu Bikin Tanah?

Nasional Rabu, 06 Agustus 2025 - 15:14 WIB  |   Redaktur : Indra  
Tanah Nganggur 2 Tahun Diambil Negara, Nusron: Emang Mbahmu Bikin Tanah?

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid

JAKARTA -- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan tanah nganggur atau tidak punya aktivitas selama 2 tahun akan diambil alih oleh negara.

Nusron Wahid menjelaskan, pada dasarnya seluruh tanah di Indonesia dimiliki oleh negara. Sedangkan masyarakat hanya diberikan status kepemilikan atas tanah saja. Sehingga jika tidak digunakan maka bisa diambil alih oleh negara.

"Tanah itu tidak ada yang memilik,i tanah itu negara. Orang itu hanya menguasai, negara memberikan hak kepemilikan. Tapi ini tanah mbah saya, leluhur saya. Saya mau tanya, emang mbah atau leluhur bisa membuat tanah?" ujarnya acara Ikatan Surveyor Indonesia di Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Pada kesempatan itu, Nusron mengatakan hingga saat ini setidaknya ada 100 ribu hektare tanah yang tengah dipantau sebagai tanah terlantar oleh Pemerintah. 

Namun proses hingga penetapan tanah terlantar itu membutuhkan waktu sekitar 578 hari atau sekitar 2 tahun. Pada prosesnya, pertama-tama Pemerintah akan memberikan surat terguran terkait potensi tanah terlantar.

Peringatan pertama terkait potensi tanah terlantar itu diberikan waktu 180 hari. Setelah itu, di berikan peringatan kedua selama 90 hari, dievaluasi selama 2 minggu.

"Kalau dievaluasi 2 minggu masih bandel lagi, kita kasih peringatan lagi 45 hari. Evaluasi lagi 2 minggu masih bandel SP (Surat Peringatan) 3, 30 hari. Kita monitoring baru kemudian rapat penetapan (tanah terlantar). Jadi itu totalnya 587 hari," pungkasnya.

(wan/bbs)

Redaktur : Indra





Berita Lainnya

KT-Pematang Panjang - HUT 75 Kampar