- Cakrawala Riau
- Olahraga
- Bonus PON Tak Sesuai Janji, Atlet dan Pelatih Riau Siap Tempuh Jalur Hukum
Bonus PON Tak Sesuai Janji, Atlet dan Pelatih Riau Siap Tempuh Jalur Hukum

Atlet saat menerima medali di PON XXI/2024 Sumut. (CR/Istimewa)
PEKANBARU(CR)-Kekecewaan para atlet dan pelatih Riau terhadap pernyataan Gubernur Abdul Wahid terkait pencairan bonus atlet PON XXI/2024 Aceh Sumut, kini memasuki babak baru. Mereka secara tegas menyatakan siap membawa persoalan ini ke ranah hukum jika hak mereka tidak juga dipenuhi.
"Kalau memang tidak ada itikad baik, kami akan ambil langkah hukum. Ini bukan soal ngotot, tapi soal keadilan," ujar Deriswan, pelatih angkat berat Riau, di Pekanbaru, Minggu (13/07/2025).
Ia menegaskan bahwa bonus yang dijanjikan pemerintah provinsi bukan sekadar angka, tapi bentuk penghargaan atas perjuangan para atlet yang mengharumkan nama daerah. "Kami ini sudah berjuang di arena, bukan minta belas kasihan. Jangan seenaknya ubah aturan sepihak setelah medali sudah kami berikan untuk Riau," katanya.
Pelatih senam Riau, Ahmad Marcos, bahkan mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran yang sebelumnya disebut telah dialokasikan.
"Kami akan minta pendampingan hukum untuk memeriksa proses anggaran ini. Jangan sampai ada permainan. Bonus sesuai Pergub No 5 Tahun 2024 itu hak mutlak," ujarnya dengan nada kesal.
Sementara itu, pelatih tinju Riau Darman Hutauruk menyebut Dispora Riau harus ikut bertanggung jawab. "Kalau dana sudah dianggarkan dari awal, kenapa sekarang hanya mau dibayar 40%? Ada apa ini? Kami siap bawa ini ke jalur hukum," tegasnya.
Para pelatih dan atlet menegaskan akan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang memahami mekanisme anggaran daerah untuk mengkaji kemungkinan gugatan hukum. Langkah ini diambil demi menuntut kejelasan dan mempertahankan hak mereka sesuai regulasi yang berlaku.
Sebagaimana tercantum dalam Pergub Riau Nomor 5 Tahun 2024, bonus bagi atlet peraih medali PON telah ditetapkan: emas sebesar Rp 300 juta, perak Rp 150 juta, dan perunggu Rp 75 juta. Namun hingga kini, pencairan belum dilakukan secara penuh.
(pion)