Musfialdy (Akademisi UIN)

Peran Media Dalam Pengawasan Pemerintahan Presiden Prabowo

Opini Sabtu, 02 November 2024 - 14:12 WIB
Peran Media Dalam Pengawasan Pemerintahan Presiden Prabowo

Musfialdy

Salah satu peran media di dalam sistem pemerintahan di suatu negara adalah pengawasan. Dalam system pemerintahan demokrasi, salah satu peran media adalah mengawasi jalanya pemerintahan yang ada di negara tersebut. Peran pengawasan yang dilakukan media merupakan peran penting dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi jalannya pemerintahan tersebut. Upaya ini dilakuan guna mencegah terjadinya penyimpangan yang dilakukan oleh oknum-oknum pemerintahan yang memanfaat kebijakan publik untuk kepetingan sendiri dan golonganya.

Dalam 9 (Sembilan) elemen jurnalistik, Bill Kovach dan Tom Rosenstiel (2014) mengatakan pada elemen kelima menjelaskan Jurnalistik berperan memantau kekuasaan. Ini mempertegas peran jurnalistik (dengan medianya) dalam pengawasan yang dilakukannya kepada pemerintah.     

Peran pengawasan ini dilakuan karena jurnalistik melalui medianya merupakan penyambung suara masyarakat kepada pemerintah yang berkuasa, begitu juga sebaliknya. Jurnalistik melalui media memberikan saluran komunikasi kepada masyarakat guna menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah. Sedangkan pemerintah membutuhkan media sebagai sarana sosialisasi kebijakan yang telah merekan buat.

Salah satu dasar pertimbangan pemerintah dalam mengambil kebijakannya adalah kesejahteraan masyarakat. Namun ada beberapa kebijakan yang diambil oleh pemerintah tidak berhubungan terhadap kesejahteraan masyarakat. Bahkan di beberapa kasus kebijakan ini menyimpang bahkan parahnya mensengsarakan masyarakatnya. Disinilah peran media mendorong pemerintah bertanggungjawab (akuntabilitas) terhadap kebijakanya tersebut.

Bagaimana peran media dalam pengawasan pemerintahan Prabowo ? Dalam salah satu wawancara denga media televisi pada Rabu 22 Maret 2024, Prabowo sudah memersilahkan masyarakat untuk mengritik pemerintahan yang dipimpinnya. Namun, Prabowo meminta agar kritik-kritik yang masuk harus objektif dan membangun (kompas.com 24/5/2024). Penyataan Prabowo tersebut mengindikasikan bahwa Pemerintahan Parabowo terbuka terhadap kritikan dan pengawasan. Ini membutuhkan media yang objeltiv dan independent dalam mengawasi pemerintah Indonesia kedapan.

Ada beberapa hal yang menjadi merusak objektivitas dan independensi pemberitaan media dalam mengawasi pemerintahan. Pertama tekanan politik. Dalam melaporkan suatu pemberitaan, jurnalstik yang ada di balik media terkadang sering mendapat tekanan dari oknum-oknum yang ada di dalam pemerintahan tersebut. Tekanan ini tidak hanya berupa intimidasi tetapi juga bujukan dan rayuan dalam mempengaruhi isi dan framing berita tersebut.

Kedua Persaingan Bisnis. Dalam industri media, persaingan timbul guna meningkatkan rating dan keuntungan secara besar. Dampaknya objektivitas media sering terabaikan dalam melaporkan pengawasan pemerintahan. Media tidak lagi independent dalam membuat lapaoran pemeberitaan yang terjadi.

Ketiga, Banyaknya Media. Perkembangan teknologi meyebabkan banyaknya media yang ikut berpertisipasi dalam pengawasan pemerintahan. Dahulu orang mengenal koran dan majalah sebagai media cetak, Televisi, Radio dan Film sebagai media elektronik. Sekarang dengan perkembangan teknolgi media digital, banyak situs media yang timbul. Situs-situs di media sosial digital saja memilik berbagai macam bentuk seperti Facebook, Instagram, YouTube, TikTok dan lainya. Belum lagi situs-situs pencarian seperti Google, Yahoo! Search, Bing dan lainya. Semuanya saat ini  juga menyajikan pemberitaan.

Dampak dari banyaknya media tersebut, conten atau isi berita tidak lagi terawasi. Informasi menjadi bias sehingga menimbulkan Hoax dan Fake dalam pemberitaan. Penyebaran pemberitaan yang menyimpang (Hoax dan Fake) ini menimbulkan kurangnya kepercayaan pemerintah maupun masyarakat akan objektivitas informasi yang di sampaikanya.

Namun demikian dalam mengawasi Pemerintah Presiden Perabowo ke depan, Jurnalistik dengan medianya, harus mengedepankan kebenaran. Poin pertama elemen jurnalisti adalah kewajiban pertama jurnalistik adalah kebenaran (sesuai dengan 9 elemen jurnalistik Bill Kovach dan Tom Rosenstiel). Kebenaran yang menjadi dasar jurnalistik adalah kebenaran yang didasari fakta dari sebuah observasi dan investigasi peristiwa. Inilah yang menjadi dasar pemberitaan objektiv dan membangun yang diharapkan Presiden Parbowo Subianto. Walaupun demikian loyalitas jurnalistik tetap pada masyarakat.

Pekanbaru 2 November 2024

 

 





Berita Lainnya

KT-Pematang Panjang - HUT 75 Kampar