- Cakrawala Riau
- Pekanbaru
- Pemilik Tak Ambil dan Konfirmasi, Tiang Baliho Illegal Segera Dilelang
Pemilik Tak Ambil dan Konfirmasi, Tiang Baliho Illegal Segera Dilelang

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho. (CR/ist)
PEKANBARU(CR)-Beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota Pekanbaru bersama Bapenda Pekanbaru menertibkan sejumlah tiang reklame atau baliho yang dianggap illegal dan merusak pemandangan kota. Saat ini tiang reklame yang sudah dirobohkan diletakkan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Pemko Pekanbaru.
Pemko Pekanbaru mengingatkan para pemilik tiang reklame ilegal agar segera mengambil potongan tiang reklame itu, jika tidak ada konfirmasi tiang-tiang tersebut akan segera dilelang. Hal ini disampaikan Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, Selasa (22/04/2025) di Pekanbaru. "Tiang reklame yang sudah dipotong, kita letakkan di MPP. Jika tidak ada yang mengambil, kita akan musnahkan atau dilelang," ujar Wako Agung.
Penertiban tiang reklame ilegal adalah bagian dari program nasional yang diinisiasi oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Program tersebut meminta kepala daerah untuk menata ulang jalan-jalan protokol agar tidak dipenuhi tiang reklame yang mengganggu keindahan kota Pekanbaru. "Kita ingin kota ini hijau, tertata rapi dan bersih," ungkap Wali Kota Pekanbaru.
Sebelumnya, Pemko Pekanbaru telah melanjutkan penertiban tiang reklame yang berdiri tanpa izin, khususnya yang berada di sepanjang jalan protokol.(ion)