- Cakrawala Riau
- Daerah
- Dukcapil Pekanbaru Imbau Pemilih Pemula Segera Rekam KTP Jelang Pilkada 2024
Dukcapil Pekanbaru Imbau Pemilih Pemula Segera Rekam KTP Jelang Pilkada 2024

Irma Novrita - Kadisdukcapil Pekanbaru.
PEKANBARU (RIAUANALISA.COM) – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang semakin dekat. Menjelang pesta demokrasi tersebut, berbagai pihak terus mempersiapkan segala kebutuhan, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Pekanbaru.
Kepala Dinas Dukcapil Pekanbaru, Irma Novrita, mengingatkan para pemilih pemula yang berusia 17 tahun pada 27 November 2024 untuk segera melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) agar hak suara mereka dapat digunakan dengan maksimal.
“Hingga saat ini, ada sekitar 1.900 pemilih pemula yang belum melakukan perekaman KTP. Kami imbau kepada mereka untuk segera melakukan perekaman. Jangan sampai hak suara mereka terlewatkan hanya karena belum memiliki KTP,” ujar Irma, Kamis (21/11/2024).
Irma menambahkan, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya agar pemilih pemula dapat memiliki KTP sebelum Pilkada berlangsung. Dukcapil bahkan telah meluncurkan sejumlah program untuk menjangkau kelompok ini.
“Langkah-langkah yang kami lakukan antara lain dengan mendatangi sekolah-sekolah, membuka layanan tambahan pada hari Sabtu di kantor Dukcapil, hingga menyediakan layanan mobil keliling di acara Car Free Day (CFD) setiap hari Minggu. Namun, untuk layanan di CFD, kami hanya melayani pembuatan KTP hilang dan rusak, bukan perekaman baru untuk KTP elektronik,” jelasnya.
Irma juga menegaskan bahwa stok blanko KTP di Pekanbaru tersedia cukup untuk memenuhi permintaan masyarakat, meskipun pemilih dapat menggunakan biodata WNI sebagai alternatif untuk memberikan suara.
“Stok blanko KTP yang kami miliki saat ini lebih dari cukup, sekitar 20 ribu blanko siap digunakan. Jadi bagi masyarakat yang belum memiliki KTP, segera datang untuk melakukan perekaman,” tambahnya.
Bagi masyarakat yang berusia di bawah 17 tahun namun ingin memiliki biodata WNI, mereka tetap dapat melakukan perekaman data di Dukcapil.
“Bagi yang belum mencapai usia 17 tahun namun ingin memiliki biodata WNI, kami tetap melayani perekaman seperti pembuatan KTP. Silakan datang langsung ke kantor Dukcapil,” pungkas Irma.
Dukcapil Pekanbaru berharap, dengan langkah-langkah ini, partisipasi pemilih pemula dalam Pilkada 2024 dapat meningkat, sekaligus memastikan seluruh masyarakat memiliki identitas kependudukan yang valid dan lengkap.