- Cakrawala Riau
- Hukrim
- Polres Rohul Amankan Pemilik Toko yang Jual Rokok Ilegal 5.000 Bungkus
Polres Rohul Amankan Pemilik Toko yang Jual Rokok Ilegal 5.000 Bungkus

Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono mengungkapkan bahwa total rokok ilegal yang diamankan mencapai 5.000 bungkus, atau setara dengan 100.000 batang rokok. Barang bukti tersebut ditemukan dalam penggerebekan yang dilakukan petugas pada Jumat (27/12/2024). (MCR)
ROKAN HULU (CR) – Polres Rokan Hulu berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal setelah menyita ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai resmi. Seorang pemilik toko berinisial MA alias Mona ditangkap karena diketahui menjual rokok merek Luffman tanpa mencantumkan peringatan kesehatan yang diwajibkan oleh undang-undang.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono mengungkapkan bahwa total rokok ilegal yang diamankan mencapai 5.000 bungkus, atau setara dengan 100.000 batang rokok. Barang bukti tersebut ditemukan dalam penggerebekan yang dilakukan petugas pada Jumat (27/12/2024).
"Setelah melakukan gelar perkara, MA telah ditetapkan sebagai tersangka. Pengungkapan ini adalah hasil kerja keras tim dalam memberantas perdagangan rokok ilegal," ungkap Budi.
Kapolres Budi menegaskan, tersangka MA dijerat dengan Pasal 43 Ayat 1 junto Pasal 150 Ayat 1 Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, yang mengatur larangan peredaran produk tembakau tanpa izin. Ancaman hukuman maksimal yang dapat dikenakan kepada tersangka adalah 5 tahun penjara dan denda hingga Rp500 juta.
"Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran rokok ilegal karena hal ini tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat," jelas Budi.
Budi juga mengimbau kepada seluruh pedagang untuk tidak terlibat dalam perdagangan barang ilegal. Ia berharap tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak membeli produk yang melanggar hukum.
"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal demi kesehatan dan masa depan yang lebih baik," tutupnya.
Pihak kepolisian kini sedang melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan jaringan lebih besar yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal ini. (MCR)