- Cakrawala Riau
- Hukrim
- Petugas Temukan Barang Terlarang di Kamar Hunian Warga Binaan
Petugas Temukan Barang Terlarang di Kamar Hunian Warga Binaan

Petugas Lapas Kelas IIA Pekanbaru melakukan penggeledahan badan terhadap warga binaan. (CR/HumasLapas)
PEKANBARU(CR)-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru tak henti-hentinya melakukan razia terhadap warga binaan. Hal ini sebagai langkah deteksi dini dan wujud keseriusan dalam memberantas handphone, pungli, dan narkoba (halinar). Penggeledahan kamar hunian warga binaan dilakukan jajaran Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) dan Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) pada Sabtu (19/04/2025) malam.
Dipimpin langsung oleh Plh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Arif Fadilah, penggeledahan dan razia kamar hunian warga binaan merupakan upaya dalam menciptakan situasi aman serta kondusif pada Lapas Pekanbaru. Selain itu juga menindaklanjuti arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yakni memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
Sebelum pelaksanaan razia, Arif menyempatkan melakukan pendekatan persuasif dan memberikan arahan terhadap warga binaan mengenai aturan-aturan yang ada. Sosialisasi kembali tentang penggunaan Layanan Warteluspas yang telah disediakan di masing-masing blok hunian, serta mengajak kepada seluruh warga binaan untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Lapas.
Pada razia kali ini, petugas berhasil menyita sejumlah barang terlarang yang tidak seharusnya berada dalam kamar warga binaan. Barang tersebut berpotensi dalam mengganggu keamanan dan ketertiban, namun tidak ditemukan adanya narkoba. Kemudian, barang hasil razia tersebut langsung dilakukan inventarisir dan didata untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan agar tidak disalahgunakan kembali oleh warga binaan.(ion)