- Cakrawala Riau
- Pekanbaru
- Lagi, Petugas Lapas Temukan Barang Terlarang di Blok Hunian Napi
Lagi, Petugas Lapas Temukan Barang Terlarang di Blok Hunian Napi

Petugas Lapas Kelas IIA Pekanbaru melakukan pemeriksaan badan terhadap warga binaan. (CR/HumasLapas)
PEKANBARU(CR)-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali menggelar razia kamar hunian warga binaan atau narapidana (napi). Ini merupakan bentuk komitmen melaksanakan Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada poin 1 (satu) yakni Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus, Rabu (07/05/2025).
Razia dipimpin langsung Plh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Ridho Kurniawan. Sebelum pelaksanaan razia, Ridho juga menyempatkan melakukan pendekatan persuasif dan memberikan arahan terhadap warga binaan mengenai aturan-aturan yang ada dan memberikan sosialisasi kembali tentang penggunaan layanan Warteluspas yang telah disediakan di masing-masing blok hunian serta mengajak kepada seluruh warga binaan untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Lapas.
Dalam pelaksanaan razia, petugas menyisir secara teliti kamar hunian agar tidak ada barang terlarang sesuai aturan yang berlaku. Kali ini, petugas Kembali berhasil menyita barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas, seperti kabel, sendok, gunting dan lainnya. Petugas juga membongkar barang-barang dan peralatan yang dianggap bisa mengganggu kontrol. Kemudian, barang terlarang yang ditemukan diinventarisasi untuk kemudian dimusnahkan.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, menjelaskan bahwa kegiatan razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan merupakan salah satu tindaklanjut melaksanakan Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada poin 1 (satu).
“Lapas Pekanbaru terus berkomitmen penuh dalam menciptakan suasana kondusif dan membangun pembinaan yang maksimal bagi warga binaan. Kegiatan ini sebagai upaya dan tindak lanjut dalam menjalankan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan menjadi bagian penting dari Lapas Pekanbaru dalam mewujudkan diri dan organisasi yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, handphone, dan pungutan liar,” ungkap Erwin.(ion/*)