Pj Wako dan Sekda Pekanbaru Terjaring OTT

Digiring ke KPK, Risnandar dan Indra Pomi Tertunduk

Pekanbaru Rabu, 04 Desember 2024 - 06:27 WIB
Digiring ke KPK, Risnandar dan Indra Pomi Tertunduk

Mantan Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar dan Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/12/2024) petang. (rp)

riau.com/tag/' alt='' style='color:#0078b8;font-weight:600'>

JAKARTA (RAN) — Mantan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa dan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemko Pekanbaru Indra Pomi hanya bisa tertunduk dan diam saat tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (3/12/2024) sekira pukul 17.40 WIB.

Risnandar Mahiwa resmi dicopot dari jabatannya sebagai orang nomor satu di Pekanbaru dan digantikan oleh Roni Rahmat. Pelantikan Roni Rahmat langsung dipimpin oleh Pj Gubernur Riau, Rachman Hadi di Pekanbaru.

Keduanya diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang dilakukan sehari sebelumnya di Pekanbaru. Mereka menjalani pemeriksaan lebih dari 20 jam di Mapolresta Pekanbaru.

Dengan pengawalan ketat, Risnandar dan Indra memasuki gedung KPK tanpa memberikan pernyataan apa pun kepada wartawan yang telah menunggu dari siang.  Risnadar menggunakan kaos panjang warna ungu, topi hitam dan masker.

Sedangkan Indra Pomi menggunakan jaket saran silver, bermasker, topi putih dan tas ransel yang digendong didepan. Ia melenggang dibelakang Risnandar menghindari sorotan kamera wartawan. 

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa pada Senin (2/12/2024) kemarin di Pekanbaru terkait laporan pengeluaran fiktif pengadaan barang.

“Informasi sementara itu terkait dengan penggunaan uang bendahara. Ya jadi kan disistem keuangan daerah itu kan ada istilahnya itu pengeluaran dulu. Nanti buktinya itu kemudian dipertanggungjawabkan begitu kan,” kata Alexander Marwata, Selasa (3/12/2024).

“Kebutuhan ganti mengisi brankas, salah satu modusnya itu tadi ada pengambilan cash kemudian dibagi-bagi dengan bukti pengeluaran fiktif. Ini kan konyol,” ujarnya.(rhd)





Berita Lainnya

KT-Pematang Panjang - HUT 75 Kampar