Resmi Jadi Tersangka

Harta Kekayaan Indrapomi Naik Drastis Sejak Jabat Sekdako

Pekanbaru Kamis, 05 Desember 2024 - 06:12 WIB
Harta Kekayaan Indrapomi Naik Drastis Sejak Jabat Sekdako

(kiri ke kanan) Plt. Kabag Umum Setda Kota Pekanbaru Novin Karmila, Pj. Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, dan Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution ditetapkan sebagai tersangka kasus pemotongan anggaran uang ganti Pemkot Pekanbaru 2024 (: YouTube KPK RI)

riau.com/tag/' alt='' style='color:#0078b8;font-weight:600'>

PEKANBARU (RAN)- Indra Pomi jadi sorotan public ketika terkuak fakta jika harta kekayaannya meningkat setelah menjabat Sekretaris Daerah. Terdapat kenaikan sekitar Rp 800 juta dibanding saat dirinya masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru.

Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK RI, awalnya total jumlah kekayaan Indra Pomi pada tahun 2022 hanya Rp 1.086.170.000. Sedangkan pada laporan tahun 2023 atau laporan awal ketika menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru mengalami kenaikan.

Indra Pomi menyampaikan laporan khusus itu pada 1 Februari 2024. Total jumlah harta kekayaan Indra meningkat menjadi Rp 1.857.837.000. Banyak dari harta Indra Pomi berupa tanah dan bangunan. Ada juga berupa alat transportasi dan berupa mesin.

Ied CR 1446 H

Total nilai harta kekayaan Indra berupa tanah dan bangunan mencapai Rp 830 juta. Ia memiliki tujuh bidang tanah yang dilaporkan sebagai hasil sendiri. Nilai bidang tanah milik Indra ada di kisaran Rp 80 juta hingga Rp 150 juta.

Kini Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IPN) resmi jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2024-2025.

Bersamanya ada dua tersangka lain yaitu Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa (RM), dan Plt Kabag Umum Pemko Pekanbaru, Novian Karmila (NK). Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada Senin (2/12/2024) lalu.

Mereka ditangkap dirumahnya masing-masing dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Pekanbaru pada Senin (2/12/2024) kemarin. Dalam operasi itu, ada enam orang lagi turut diamankan okeh KPK. Namun mereka masih beratus sebagai saksi.

Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya tampak menggunakan rompi orange dengan tulisan Tahanan KPK. Ketiganya turun melalui tangga darurat dari lantai dua gedung KPK menuju ruang konferensi pers yang digelar pada Rabu (4/12/2024).(rhd)



H Rudi Ied 1446 H


Berita Lainnya

KT-Pematang Panjang - HUT 75 Kampar