- Cakrawala Riau
- Riau
- Ini Jalur Alternatif Lalulintas Pasca Penutupan Jembatan Sungai Rokan
Jembatan Nyaris Patah
Ini Jalur Alternatif Lalulintas Pasca Penutupan Jembatan Sungai Rokan
KONDISI JEMBATAN: Kondisi Jembatan Sungai Rokan di Desa Suka Damai, Kecamatan Ujung Batu yang menghubungkan Pasirpengaraian mengalami kemiringan diterjang derasnya air sungai tersebut. Ahad (24/11/2024) (Dinas PUPR Rohul)
PASIRPENGARAIAN (RAN)- Kondisi Jembatan Sungai Rokan yang berada pada ruas Jalan Tandun-Pasirpengaraian tepatnya di Desa Suka Damai, Kecamatan Ujung Batu mengalami kemiringan dan nyaris patah segera ditutup penggunaannya oleh Pemkab. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) telah menyiapkan jalur ruas jalan alternatif lain untuk pengalihan arus lalulintas Pasirpengaraian-Ujung Batu maupun sebaliknya.
Keadaan itu disebabkan derasnya aliran air Sungai Besar di Rohul yang dipicu tingginya intensitas curah hujan yang terjadi di wilayah Kecamatan Ujung Batu dan di bagian hulu Sungai Rokan di perbatasan Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumbar. Plt Kepala Dinas PUPR Rohul H Zulfikri ST, Senin (25/11/2024) mengatakan bahwadilakukan penutupan Jembatan Sungai Rokan dan pengalihan arus lalulintas.
Disamping itu, lanjut Zulfikri, Pemkab Rohul akan mempersiapkan dan mensosialisasikan jalan alternatif bagi pengendara kendaraan bermotor. Adapun jalur alternatif lain bagi pengendara kendaraan bermotor roda dua, roda empat maupun roda enam keatas untuk bisa dari arah Pasirpengaraian menuju Ujung Batu atau sebaliknya. Khusus untuk kendaraan roda dua dan roda empat, dari arah Ujung Batu menuju Pasirpengaraian.
Melewati Simpang Siabu ruas Jalan provinsi Ujung Batu-Rokan untuk melintasi Jembatan Gantung yang menghubungkan Desa Lubuk Bendahara dengan Lubuk Bendahara Timur mengarah ke Desa Lubuk Betung Kecamatan Rokan IV Koto untuk menuju Desa Pematang Tebih Kecamatan Ujung Batu (keluarnya di Simpang Indomaret)
Begitu juga sebaliknya dari arah Pasirpengaraian menuju Ujung Batu. Jalan alternatif kedua dari arah Ujung Batu-Pasirpengaraian, lanjutnya, pengendara kendaraan roda dua dan empat bisa melewati Simpang Nagaso Kecamatan Ujung Batu menuju Desa Kota Intan, melewati Jembatan Gantung keluarnya di Simpang Jalan SAI 1 Kecamatan Rambah Samo. Begitu juga sebalik dari arah Pasirpengaraian menuju Ujung Batu.
Sementara kendaraan bermotor Roda 6 dari arah Ujung Batu-Pasirpengaraian, bisa melewati Simpang Ngaso Kecamatan Ujung Batu menuju Kelurahan Kota Lama arah Desa Muara Dilam keluar ke Simpang Tripa atau dari Kota lama Kecamatan Kunto Darussalam menuju SP3 Kota Tengah.
Kemudian jalur alternatif untuk Truk perusahaan yang mengangkut CPO, Kayu akasia, Buah Sawit, Pengangkut Sirtu dan lainnya yang memiliki roda 10 atau lebih mereka diarahkan dari Pasirpengaraian menuju Dalu-dalu ke Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara.
Untuk mengarah ke Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menuju Dumai atau Pekanbaru. Dalam artian, truk dengan roda 10 atau lebih dari Pekanbaru atau Dumai menuju Pasirpengaraian, mereka harus melewati arah Kecamatan Pujud, Rohil menuju Kecamatan Tambusai Utara, Rohul. (abd)








