Insiden 2 Bocah Tewas di Rohil, Pihak PT PHR Diperiksa Penyidik Reskrimum

Hukrim Rabu, 28 Mei 2025 - 17:32 WIB  |   Redaktur : Hendri Agustira  
Insiden 2 Bocah Tewas di Rohil, Pihak PT PHR Diperiksa Penyidik Reskrimum

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan. (CR/Pion Nasapri)

PEKANBARU(CR)-Dua orang dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau. Pemanggilan keduanya terkait pengusutan insiden tragis menimpa dua balita yang tewas di kolam limbah milik perusahaan plat merah tersebut, Rabu (28/05/2025).

Demikian disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan kepada wartawan di Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru, Rabu (28/05/2025). Pengusutan ini dilakukan setelah dua anak berinisial FSH (4) dan FW (2) ditemukan meninggal di dalam kolam di Dusun Mekar Sari, Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, Selasa (22/04/2025) sekira pukul 14.00 WIB. “Hari ini ada dua orang pihak PT PHR kita periksa, mereka itu penanggung jawabnya,” kata Kombes Asep.

Pengusutan kasus ini, lanjut Kombes Asep, baru dilakukan pihaknya lima hari belakangan. Sejak pengusutan diambil alih Polda Riau, pihak penyidik Ditreskrimum sudah mendatangi TKP. “Anggota sudah ke tempat kejadian perkara (TKP) melihat gambaran,” ungkap Asep.

Penyidik, lanjut Asep, sudah mulai melakukan pekerjaannya pada Sabtu (24/05/2025) lalu. Hasil pemeriksaan sementara, sebut Asep, patut diduga adanya unsur kelalaian standar operasional yang tidak dilakukan. “Itu masih dugaan dan kami sedang mendalami fakta-fakta itu,” terang Asep.

Sementara ini, jelas Asep, informasinya anggota memeriksa kondisi kolam limbah yang disebut telah melalui proses pemisahan limbah padat dan cair. Ia menambahkan, seharusnya limbah hasil pengeboran seperti Cuttings Mud Treatment Facility (CMTF) telah melewati proses treatment dan injeksi hingga tidak lagi mengandung zat beracun sebelum dipindahkan ke tempat penampungan akhir.

“Perlakuan terhadap kolam limbah itu harusnya sesuai SOP, ada rambu-rambu peringatan, pengamanan, dan pengawasan ketat. Semua ini akan kami telusuri. Kami ingin tahu siapa yang bertanggung jawab atas tragedi ini,” tegasnya.

Menanggapi kasus ini, Corporate Secretary PT Pertamina Hulu Rokan, Eviyanti Rofraida menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. ''PHR siap bekerja sama, berkoordinasi, dan kooperatif dalam memberikan keterangan kepada aparat penegak hukum demi kelancaran proses penyelidikan,” ujarnya dalam pernyataan resmi.

Peristiwa tragis ini bermula ketika kedua korban, FSH dan FW, bermain tanpa sepengetahuan orang tuanya. Saat itu, FSH diketahui sedang tidur bersama sang ayah ketika ibunya, Fatimah, pergi ke pasar. Saat kembali sekitar pukul 13.50 WIB, Fatimah terkejut mendapati anak-anaknya tidak ada di rumah, sementara suaminya masih tertidur. Dia langsung membangunkan suaminya untuk mencari keberadaan anaknya.

Dalam keadaan panik, kedua orang tua itu langsung mencari keberadaan anak-anak mereka hingga akhirnya bertemu seorang warga bernama Bintang, yang menunjukkan arah tempat bermain anak-anak. Namun, saat ayah korban mendatangi lokasi tersebut, ia terkejut melihat kedua anaknya telah terapung tak bernyawa di dalam kolam.

Sang ayah segera masuk ke kolam untuk mengevakuasi jasad anak-anaknya. Warga yang berdatangan pun membantu membawa korban ke puskesmas terdekat, namun sayang nyawa keduanya tidak dapat diselamatkan.(tra/*)

Redaktur : Hendri Agustira





Berita Lainnya

KT-Pematang Panjang - HUT 75 Kampar