- Cakrawala Riau
- Hukrim
- Tangkap 2 Kurir, Ditresnarkoba Polda Riau Amankan Sabu Seberat 14,87 Kg
Tangkap 2 Kurir, Ditresnarkoba Polda Riau Amankan Sabu Seberat 14,87 Kg

Wakapolda Riau, Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo (tengah) memimpin gelaran konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Media Center Polda Riau. (CR/ist)
PEKANBARU(CR)-Ditresnarkoba Polda Riau menggelar konferensi pers Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jaringan Internasional, Rabu (09/07/2025) di Media Center Polda Riau. Barang bukti tindak pidana narkotika yang diamankan tim Ditresnarkoba Polda Riau adalah 14,87 kg sabu.
Pada gelaran konferensi pers tersebut Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjelaskan, kedua tersangka dengan inisial S dan RAM ini adalah kurir yang akan membawa paket narkotika ke kota Padang, Sumatera Barat. Keduanya ditangkap pada 1 Juli 2025 di Jalan Cipta Karya Ujung, Kabupaten Kampar, Riau.
S dan RAM sudah mengantarkan paket barang haram tersebut sebanyak dua kali ke kota Padang. Keduanya mengaku tergiur dengan upah yang dijanjikan oleh aktor pengedar dengan inisial MF, yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Riau. "S dijanjikan upah sebesar Rp 7 juta dan RAM dijanjikan upah sebesar Rp 5 juta. Jadi total upah yang mereka dapat hampir mencapai ratusan juta rupiah," ujar Putu Yuda Prawira, Rabu siang.
Dirresnarkoba Polda Riau lebih lanjut mengatakan, pengantaran paket narkotika ini juga dilakukan dengan cara yang unik yaitu, sistem letak, tanpa mengetahui siapa pengirim dan penerima paket narkotika tersebut. "Mereka hanya disuruh meletakkan paket narkobanya saja, berdasarkan titik koordinat yang dikirim oleh MF. Jadi, kita tidak tahu siapa yang menerimanya, dan kita juga akan coba telusuri dengan pihak kepolisian di Padang," tutup Putu Yudha Prawira mengakhiri penjelasannya.
S dan RAM dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yakni penjara seumur hidup bahkan hukuman mati.
Konferensi pers tersebut dibuka secara resmi oleh Wakapolda Riau Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo. Turut hadir dalam konferensi pers tersebut, Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Kasubdit II Ditresnarkoba Edy Munawar dan Kabid Humas Anom Karibianto.(ion/*)