Aset Pemprov Terbengkalai, Komisi III DPRD Riau Ajak Pengusaha Ikut Mengelola

Riau Kamis, 17 April 2025 - 21:17 WIB  |   Redaktur : Hendri Agustira  
Aset Pemprov Terbengkalai, Komisi III DPRD Riau Ajak Pengusaha Ikut Mengelola

Ketua Komisi III DPRD Riau, H Edi Basri SH MSi. (CR/Hendri Agustira)

PEKANBARU(CR)-Baru-baru ini, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau, H Edi Basri SH MSi menyoroti tentang buruknya pengelolaan aset daerah yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, khususnya mengenai warisan venue PON XVIII. Politisi Partai Gerindra tersebut menilai belum maksimalnya PAD dari pembangunan venue yang menelan biaya triliunan rupiah itu.

Ketika dihubungi cakrawalariau.com, Rabu (16/04/2025) siang, Edi Basri mengimbau kepada pengusaha di Riau yang berminat mengelola asset-aset ini agar mengajukan proposal. “Jika ada yang berminat bisa mengajukan proposalnya, sekaligus membantu keadaan keuangan APBD kita,” ujar Edi Basri.

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi III DPRD Riau tersebut juga membeberkan data sebanyak 14 venue olahraga yang hendak ditawarkan ke para pengusaha untuk mengelolanya. Yakni, Stadion Kaharuddin, Stadion Atletik, Hall Basket, Hall Senam, Hall Beladiri, Kolam Renang, Asrama Atlet, Kawasan SCR, Hall Menembak, GOR Tribuana, Hall F Purna MTQ, Gelanggang Remaja, Stadion Baseball, dan Stadion Utama Riau. Kemudian ada dua gedung lainnya, masing-masing Gedung Kepemudaan dan Gedung Kwarda.    

Ied CR 1446 H

Dengan membuka peluang sinergi antara swasta dan pemerintah, Edi Basri berharap dapat meningkatkan PAD Provinsi. Tentu saja dari retribusi atau biaya sewa dengan mengikuti regulasi yang berlaku.

Sekadar diketahui, Komisi III DPRD Provinsi Riau membidangi keuangan, aset daerah, perpajakan dan retribusi, keuangan dan  pemegang kas daerah/perusahaan daerah, perusahaan patungan, badan usaha dan penanaman modal, pengawasan keuangan daerah dan Pembangunan daerah, perbankan, serta perizinan.(tra)

Redaktur : Hendri Agustira



H Rudi Ied 1446 H


Berita Lainnya

KT-Pematang Panjang - HUT 75 Kampar