- Cakrawala Riau
- Rokan Hilir
- Bupati Rohil Prioritaskan Penanggulangan Banjir dan KLB Malaria
Bupati Rohil Prioritaskan Penanggulangan Banjir dan KLB Malaria

Bupati Rohil H Bistamam saat memimpin rapat perdana setelah libur Idul Fitri 1446H/2025 M di Bagansiapiapi. (CR/istimewa)
BAGANSIAPIAPI(CR)-Bupati Rohil H Bistamam fokus melakukan tindakan mengatasi wabah malaria diwilayahnya. Penanganan dan penanggulangan malaria yang masih menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB), bencana nonalam dan penanganan banjir menjadi atensi penting pemerintah daerah Rokan Hilir (Rohil) pada saat ini.
Hal itu terungkap dari rapat perdana pasca libur lebaran Idul Fitri 1446H/2025 M, yang dipimpin Bupati Rohil, H Bistamam di ruang rapat Kantor Bupati Rohil di Bagansiapiapi, Selasa (08/04/2025). Ia mengingatkan terkait dengan KLB Malaria sejauh ini terdapat beberapa kecamatan dengan angka kasus malaria yang cukup tinggi, seperti di Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kubu, Bangko dan Sinaboi ag. Dirinya mengingatan agar hal itu dapat menjadi perhatian bersama.
"Diharapkan kepada OPD terkait dapat melaksanakan penanggulangan wabah malaria ini secepatnya. Karena kita sudah mendapatkan teguran dari Kementerian kesehatan, kita diberi tempo sampai bulan Agustus 2025 untuk dapat menanggulangi permasalahan malaria ini," katanya.
Dalam penanggulangan malaria dirinya mengajak seluruh masyarakat untuk menghidupkan kembali gotong royong dalam menjaga kebersihan lingkungan. "Kita butuh kebersamaan untuk saling bersinergi, karena masalah ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Diskes Rohil saja tapi menjadi tanggung jawab bersama. Dari BPBD nanti bisa buat posko penanggulangannya di Kecamatan Palika," ujarnya.
Selain itu, H Bistamam juga menyampaikan terkait penanggulangan banjir di beberapa kecamatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Rohil dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rohil untuk dapat segera bertindak dengan menurunkan beberapa alat berat sebagai upaya percepatan penanggulangan.
Begitu juga terkait dengan keluhan masyarakat atas kerusakan jalan di beberapa Kecamatan yang sifatnya urgen agar pihak Dinas PUTR dapat melakukan perbaikan jalan dengan swakelola.(tra/*)