Berantas Narkoba dan Modus Penipuan, Lapas Pekanbaru Gelar Razia Gabungan

Hukrim Rabu, 16 April 2025 - 23:49 WIB  |    Reporter : Pion Nasapri   Redaktur : Hendri Agustira  
Berantas Narkoba dan Modus Penipuan, Lapas Pekanbaru Gelar Razia Gabungan

Salah seorang anggota TNI melakukan penggeledahan di kamar warga binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru saat razia gabungan. (CR/HumasLapas)

PEKANBARU(CR)-Sebagai wujud komitmen melaksanakan Arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin 1 yakni Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru bersinergi dengan TNI terus mengintensifkan kegiatan penggeledahan dan razia gabungan kamar hunian warga binaan, Selasa (15/04/2025) malam.

Senada dengan itu, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui Kepala Kanwil Ditjenpas Riau dalam rangka mewujudkan Lapas bebas dari narkoba, handphone, dan berbagai modus penipuan.

Dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, kegiatan razia dimulai dengan melaksanakan apel di Lapangan Olahraga Lapas Pekanbaru yang diikuti seluruh jajaran Petugas Lapas Pekanbaru serta personel TNI dari Koramil 03.01-05 Sail Kota Pekanbaru.

Ied CR 1446 H

Sebelum pelaksanaan razia, Kalapas juga menyempatkan melakukan pendekatan persuasif dan memberikan arahan terhadap warga binaan mengenai aturan-aturan yang ada. Kemudian memberikan sosialisasi tentang penggunaan layanan Warteluspas yang telah disediakan di masing-masing blok hunian, serta mengajak kepada seluruh warga binaan untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Lapas.

Dalam pelaksanaan penggeledahan kamar hunian, Petugas Lapas Pekanbaru dan Personel TNI dibagi menjadi 2 (dua) tim. Dengan sigap dan teliti para petugas menyisir kamar hunian agar tidak ada barang terlarang sesuai aturan yang berlaku.

Pada razia gabungan kali ini, petugas berhasil menyita barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas seperti handphone, kabel-kabel ilegal, charger, sendok, gunting dan lain-lain serta membongkar barang-barang dan peralatan yang dianggap bisa mengganggu kontrol petugas pengamanan. Kemudian, barang terlarang yang ditemukan diinventarisasi untuk kemudian dimusnahkan.

“Lapas Pekanbaru tidak pernah lelah dan terus berkomitmen penuh dalam menciptakan suasana kondusif dan membangun pembinaan yang maksimal bagi warga binaan. Kegiatan ini sebagai upaya dan tindak lanjut dalam menjalankan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan menjadi bagian penting dari Lapas Pekanbaru dalam mewujudkan diri dan organisasi yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, handphone, dan pungutan liar,” ungkap Erwin.(ion/rel)

Laporan : Pion Nasapri
Redaktur : Hendri Agustira



H Rudi Ied 1446 H


Berita Lainnya

KT-Pematang Panjang - HUT 75 Kampar