Terungkap di Persidangan, Terdakwa Korupsi Hobi Koleksi Barang Mewah

Hukrim Rabu, 16 Juli 2025 - 12:25 WIB  |    Reporter : Pion Nasapri   Redaktur : Hendri Agustira  
Terungkap di Persidangan, Terdakwa Korupsi Hobi Koleksi Barang Mewah

Sidang lanjutan dugaan korupsi mantan Pj Wako Pekanbaru cs mendengarkan kesaksian anak dari salah satu terdakwa. (CR/Pion Nasapri)

PEKANBARU(CR)-Pada persidangan lanjutan pemeriksaan saksi di Kasus Dugaan Korupsi APBD Pekanbaru Eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Tim Jaksa Penuntut Umum menghadirkan anak dari terdakwa Novin Karmila. Dari pemeriksaan saksi terungkap baik Novin Karmila dan anaknya Nadia Rovin Putri memiliki hobi mengoleksi barang-baranng mewah, Selasa (15/07/2025) di ruang sidang Mudjono, PN Pekanbaru.

Majelis Hakim sempat geleng-geleng kepala sambil berdecak kagum melihat gaya hidup Nadin Rovin Putri yang dibilang fantastis. Bagaimana tidak, Nadia menggunakan mobil BMW seri X1 senilai Rp830 juta. Selain itu, Nadin juga hobi mengkoleksi sejumlah tas branded yang harganya mencapai puluhan juta.

"Enak sekali ya, hidupmu. Gonta ganti mobil, koleksi tas branded, sejak kapan kamu hobi dengan barang-barang mewah ini?" kata Majelis Hakim dengan nada sedikit emosi.

Nadia  masih mahasiswi di salah satu universitas di Jakarta tersebut, dengan terbata-bata menjawab pertanyaan Majelis Hakim, jika hobi koleksi barang mewah ini sudah sejak tahun 2023. "Sudah dari tahun 2023, Yang Mulia," kata Nadia singkat.

Hakim semakin emosi ketika melihat sejumlah deretan tas branded milik Nadia, dan rekening pribadinya dijadikan tempat penampungan transaksi yang tidak jelas.

"Hebat kamu ya, kamunya di mana, mamamu juga di mana, tapi bisa pula transfer-transfeeran dan urus uang ratusan juta. Itu uang Rp300 juta uang dari mana? Uang kamu atau uang siapa itu?" kata Majelis Hakim dengan nada tegas.

"Uang saya, Yang Mulia. Itu ada dari nenek juga. Mama juga ada pinjam uang dari saya" kata Nadia yang mulai sedikit berbelit memberikan penjelasan terkait yang ratusan juta tersebut.

"Oh begitu, yakin itu uang kamu? Nanti kita periksa semuanya lagi ya, jangan bohong. Kamu sudah di ambil sumpah nya. Jika bohong ada konsekwensi juga" kata Majelis Hakim dengan nada tinggi.

"Iya, Yang Mulia," kata Nadine singkat

Pada sidang yang berlangsung Selasa siang itu, Hakim Delta menanyakan satu persatu merek tas branded milik Nadin seperti Prada, LV, Dior Gucci hingga hiasan merek Solomon hingga Maddona yang terbuat dari emas dan juga berlian.

Tak luput dari perhatian Majelis Hakim dan JPU sederetan sepatu mewah milik Novin Karmila yaitu, Sepatu LV Runaway, Lv Gloria, Sneaker Gucci, Loe, hingga ikat pinggang Grand LV. "Ibu dan anak sama-sama suka barang mewah," tutup Majelis Hakim sambil mengakhiri persidangan.(ion/*)

Laporan : Pion Nasapri
Redaktur : Hendri Agustira





Berita Lainnya

KT-Pematang Panjang - HUT 75 Kampar