- Cakrawala Riau
- Hukrim
- Jelang Mudik Lebaran 2025, Ditlantas Polda Riau Gelar Razia Gabungan
8 Travel Gelap dan 7 Truk ODOL Ditilang Petugas
Jelang Mudik Lebaran 2025, Ditlantas Polda Riau Gelar Razia Gabungan

Personel Ditlantas Polda Riau saat melakukan pemeriksaan terhadap sopir mobil travel di dekat pintu Tol Pekanbaru-Dumai. (CR/ist)
PEKANBARU(CR)-Dalam rangka menciptakan Mudik Lebaran 2025 yang aman, nyaman, dan selamat, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau menggelar razia gabungan bersama instansi terkait. Operasi ini menyasar kendaraan travel gelap dan truk Over Dimension Over Load (ODOL) yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Razia ini berlangsung di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Tenayan Raya, Jalan Lintas Timur Pekanbaru-Pelalawan pada Selasa (04/03/2025) dipimpin langsung oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Lagomo. Sebanyak 13 personel dikerahkan dalam kegiatan ini, terdiri dari 10 personel Ditlantas Polda Riau dan 3 personel dari Kementerian Perhubungan.
Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, menegaskan, operasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryo Nugroho, dalam menertibkan maraknya travel gelap di seluruh Indonesia."Hari ini kami menertibkan kendaraan travel gelap bersama pihak Kementerian Perhubungan. Alhamdulillah, kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar. Operasi ini akan terus kami lakukan guna memastikan Mudik Lebaran 2025 berlangsung dengan aman dan nyaman," ujar Kombes Taufiq Lukman.
Dalam razia tersebut, petugas tidak hanya menertibkan travel gelap, tetapi juga memeriksa truk ODOL yang kerap membahayakan keselamatan pengguna jalan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kondisi fisik kendaraan hingga kelengkapan surat-surat seperti SIM, STNK, dan KIR. “Hasilnya, Ditlantas Polda Riau menerbitkan 17 berkas tilang,” jelas Kombes Taufiq.
Adapun rinciannya, sebanyak 8 berkas tilang untuk travel gelap. Tujuh lainnya berkas tilang untuk pelanggaran muatan berlebih (ODOL) dan dua berkas tilang untuk pelanggaran dokumen KIR. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau AKBP Lagomo menambahkan, selain memberikan sanksi tilang, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengemudi.
"Kami tetap mengedepankan pendekatan humanis. Pengendara yang melanggar diberikan saran dan Solusi, agar ke depan mereka mematuhi aturan lalu lintas. Kami juga mengimbau masyarakat yang hendak mudik untuk memastikan kendaraan yang digunakan memiliki izin resmi demi keselamatan bersama," tegasnya.
Razia ini, jelas Lagomo, merupakan bagian dari upaya Ditlantas Polda Riau dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas serta menekan fatalitas korban kecelakaan, terutama menjelang arus Mudik Lebaran 2025. "Penertiban ini bertujuan untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan dan memastikan perjalanan masyarakat berlangsung aman dan lancar," pungkas AKBP Lagomo.
Dengan dilaksanakannya operasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat dapat semakin meningkat dalam memilih moda transportasi yang legal dan aman, serta mendorong pengemudi truk untuk mematuhi aturan muatan guna menjaga keselamatan bersama di jalan raya.
Tekan Lakalantas di Tol Permai
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau juga menggelar operasi gabungan penertiban kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di ruas Tol Pekanbaru–Dumai selama dua hari pada tanggal 26–27 Februari 2025. Direkrur Lalu Lintas ( Dirlantas ) Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat menjelaskan, kegiatan tersebut melibatkan tiga instansi utama, yakni Dinas Perhubungan (Dishub), Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah IV (BPTD IV), dan Penegak Hukum Polda Riau.
"Dalam operasi penertiban kendaraan tersebut, melibatkan tim gabungan, dan kita fokus melakukan berbagai kegiatan edukasi, namun bilamana ada kita temukan pelanggaran maka kita tetap melakukan penindakan," ujar Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat, Senin (03/03/2025)
Berdasarkan hasil rekapitulasi data pelanggaran hasil dari kegiatan penertiban ODOL yang melakukan pelanggaran secara kasat mata di lokasi kegiatan penertiban tersebut, tim gabungan berhasil melakukan penindakan sebanyak 76 berkas. Operasi gabungan tersebut melibatkan 45 personel yang terdiri dari 15 personil dari Gakkum dan PJR, 10 orang dari Kemenhub, 10 orang dari Dishub Provinsi Riau dan PT Hutama Karya 10 orang.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau AKBP Lagomo dari rincian data pelanggaran yang ditemukan saat pelaksanaan penertiban tersebut, sebanyak 21 kendaraan over dimensi, 30 kendaraan kelebihan muatan (overload). Serta tidak memiliki kelangkapan surat diri dan surat kendaraan seperti SIM dan STNK dan habis nya masa berlaku KIR kendaraan yang digunakan.
"Hasil temuan langsung di lokasi penertiban tersebut, beberapa kendaraan masuk dalam kriteria ODOL dan sebagiannya lagi tidak dilengkapi dengan surat diri dan surat kendaraan. Seperti SIM dan STNK dan bahkan KIR kendaraan juga mati," terangnya.
Dalam Operasi ODOL yang berlangsung di ruas Tol Pekanbaru-Dumai bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengendara terhadap pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama, serta antisipasi hal yang tidak diinginkan sehingga tercipta lalu lintas yang aman, tertib dan berkeselamatan.
"Operasi penertiban terhadap kendaraan ODOL ini tidak saja di ruas Tol Permai namun kita akan melanjutkan di Tol Pekbang dan akan dilaksanakan penindakan yang sama, namun pelaksanaannya setelah kami koordinasikan dgn pihak pengelola tol,” imbuhnya.
Adapun tindakan dan antisipasi terhadap kendaraan Dirlantas Polda Riau melakukan koordinasi dengan pengelola tol untuk memfungsikan wim (alat atau komputer) pemantau kendaraan dengan muatan yang tidak normal.
“Kami dari Direktorat Lalu Lintas Polda Riau kembali mengimbau kepada seluruh pengendara penguna tol agar mematuhi tata tertib berlalu lintas, utamakan keselamatan daripada kecepatan, ingat keluarga menanti di rumah,” imbau AKBP Lagomo.
Guna mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau tetap melaksanakan patroli rutin. Yakni dengan melakukan penindakan terhadap pengendara yang sengaja berhenti di bahu jalan tol.(ion)