Setiap Hari, Petugas Lapas Pekanbaru Periksa Bahan Makanan Warga Binaan

Pekanbaru Rabu, 19 Maret 2025 - 19:54 WIB  |    Reporter : Pion Nasapri   Redaktur : Hendri Agustira  
Setiap Hari, Petugas Lapas Pekanbaru Periksa Bahan Makanan Warga Binaan

Salah seorang petugas Lapas Kelas IIA Pekanbaru melakukan pemeriksaan bahan makanan yang akan dimasak dan disajikan ke warga binaan. (CR/HumasLapas)

PEKANBARU(CR)-Sudah menjadi kewajiban bagi setiap Petugas Pemasyarakatan memberikan pelayanan optimal kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Salah satunya adalah pemberian makanan yang baik dan layak.

Dalam rangka menjaga mutu, setiap harinya Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru melakukan pemeriksaan terhadap bahan makanan yang masuk ke dalam Lapas, Rabu (19/03/2025).

Menurut Undang-undang (UU) RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan (Pasal 7d dan 9d) bahwa tahanan dan narapidana berhak “mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak sesuai dengan kebutuhan gizi,” artinya bahwa semua WBP harus mendapatkan makanan bergizi yang layak bagi kesehatan, berkualitas, dimasak dan disajikan dengan baik.

Berangkat dari penjelasan di atas, maka diperlukan upaya dan langkah-langkah untuk memastikan bahwa hal tersebut terjamin kualitasnya. Pemeriksaan bahan makanan yang ada di Lapas Kelas IIA Pekanbaru dilakukan setiap hari oleh petugas yang telah ditunjuk dan bertanggung jawab.

Selain menjaga mutu bahan makanan, pemeriksaan juga bertujuan untuk memastikan jumlah, kadar, dan komposisinya apakah sesuai dengan daftar yang ada, agar para warga binaan tercukupi kebutuhan gizinya.

Kalapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, telah menginstruksikan jajaran Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) untuk melakukan pemantauan secara langsung melalui petugas yang telah ditunjuk dari beberapa seksi terhadap proses pendistribusian makanan guna menjamin terjaganya ketertiban, kebersihan, dan kualitas makanan.

Pemantauan dan pengawasan dilakukan sejak dari penerimaan bahan makanan, pengelolaan, penyiapan sampai dengan makanan diantar ke kamar hunian dan diterima oleh warga binaan.

“Dengan terjaminnya bahan makanan dan terpenuhinya kebutuhan gizi, diharapkan warga binaan terlindungi dari penyakit. Pelayanan pemberian makan yang layak dan baik harus dilaksanakan sesuai dengan jadwal 10 Hari Menu Makanan yang telah ditetapkan, sehingga kesehatan warga binaan terjaga dan dapat menjalani pembinaan dengan optimal,” ucap Erwin.(ion)

Laporan : Pion Nasapri
Redaktur : Hendri Agustira





Berita Lainnya

KT-Pematang Panjang - HUT 75 Kampar