Demo ke Kejati Riau, Ribuan Massa Nilai Satgas PKH Meresahkan

Peristiwa Kamis, 20 November 2025 - 11:27 WIB  |   Redaktur : Indra  
Demo ke Kejati Riau, Ribuan Massa Nilai Satgas PKH Meresahkan

Ribuan orang yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Untuk Marwah Riau (KOMMARI), dan Forum Masyarakat Korban Tata Kelola (FORMAS TAKA) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Kamis (20/11) di Pekanbaru. (Istimewa)

PEKANBARU --  Ribuan orang yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Untuk Marwah Riau (KOMMARI), dan Forum Masyarakat Korban Tata Kelola (FORMAS TAKA) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Kamis (20/11) di Pekanbaru.

Aksi ini akan dipusatkan di dua titik utama, yakni Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan Gedung DPRD Riau.

Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap rangkaian tindakan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dinilai semakin meresahkan masyarakat. 

Salah satu isu utama adalah penyitaan kebun-kebun milik warga yang kemudian diserahkan pengelolaannya kepada PT Agrinas Palma Nusantara.

Dalam unjuk rasa Kamis pagi itu, massa meminta pemerintah agar menghentikan aktifitas Satgas PKH, PT Agrinas beserta KSO-nya. Mereka juga meminta pemerintah melibatkan pemangku adat dalam proses pengukuhan kawasan hutan Riau.

"Kami datang kesini untuk menyampaikan kepada PKH untuk bertemu, namun tidak diberi ruang dan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi," kata salah satu orator yang juga Wakil Ketua Ormas KOMMARI, DatukTarlaili, Kamis pagi.

Lanjut, Tarlaili mengatakan, "Kasus-kasus yang terjadi selama ini di daerah karena masyarakat meminta haknya. Namun, hingga saat ini tidak mendapat respon dari pemerintah, bahkan kami dibungkam atau ditahan. Kami sudah mengadukan permasalahan ini ke berbagai elemen pemerintah, tapi tetap tidak ada respon dari pemerintah," ujar Datuk Tarlaili menambahkan.

Sementara itu, Koordinator Lapangan Ormas, Gopi Aditya meminta agar Kajati Riau Sutikno untuk segera menemui dan mendengarkan aspirasi massa.

"Pak Kejati Riau temui kami. Kami datang dengan niat baik. Kami tunggu Bapak di depan pintu gerbang kantor Kejati Riau. Kami kelola kebun sawit, yang menikmati kalian dan para cukong sawit," ujar Gopi dalam aksi unjuk rasa tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, ribuan massa yang tergabung dalam ormas KOMMARI dan FORMAS TAKA masih melanjutkan aksi unjuk rasa, hingga Kajati Riau Sutikno datang menemui mereka.

Sekretaris KOMMARI, Abdul Aziz, menyebut selama enam bulan terakhir situasi di Riau menjadi tidak kondusif akibat langkah-langkah Satgas PKH. 

Menurutnya, keresahan masyarakat muncul sejak pemasangan plang kawasan hutan yang tak hanya menyasar lahan perusahaan, tetapi juga kebun milik warga dan tanah ulayat komunitas adat.

Setelah pemasangan plang, para pemilik kebun dipanggil ke Kejati Riau dengan dalih undangan klarifikasi. Namun, Aziz mengungkapkan bahwa masyarakat justru ditekan untuk menandatangani surat penyerahan lahan kepada Satgas PKH.

"Mayoritas pemilik lahan menandatangani surat itu karena ditakuti akan dipidanakan, bahkan diancam dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ini bentuk intimidasi terhadap rakyat Riau," tegas Aziz.

KOMMARI juga menyoroti kejanggalan lain, yakni lahan sitaan yang tidak dikembalikan sebagai kawasan hutan, melainkan diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara untuk dikelola. 

Aziz menilai kondisi ini justru melanjutkan dugaan pelanggaran yang sama jika benar lahan tersebut berstatus kawasan hutan.

"Yang lebih menyakitkan, Agrinas tidak mengelola langsung lahan itu. Mereka mencari pihak ketiga dengan sistem bagi hasil. Masyarakat lokal jelas tak mampu ikut karena uang muka yang diminta sangat besar," ujarnya.

KOMMARI menilai langkah tersebut menunjukkan bahwa pemerintah dan Satgas PKH tidak berpihak kepada masyarakat tempatan yang seharusnya memiliki prioritas dalam pengelolaan lahan.

(red)

Redaktur : Indra





Berita Lainnya

KT-Pematang Panjang - HUT 75 Kampar