Diawali Jalan Sehat dan Senam Kebugaran di Taman Tugu Anti Korupsi Pekanbaru

Tokoh Pers Indonesia Ramai-ramai Teken Ikrar Anti Korupsi di Puncak HPN 2025 Riau

Riau Minggu, 09 Februari 2025 - 19:29 WIB  |   Redaktur : Hendri Agustira  
Tokoh Pers Indonesia Ramai-ramai Teken Ikrar Anti Korupsi di Puncak HPN 2025 Riau

Tokoh Pers Indonesia dan peserta HPN 2025 Riau foto bersama di Tugu Anti Korupsi Kota Pekanbaru (CR/Pion Nasapri)

PEKANBARU(CR)-Hari Pers Nasional (HPN) 2025 dan Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ke-79 di Pekanbaru dimulai dengan serangkaian kegiatan yang penuh makna. Dimulai dengan jalan santai dan senam pagi di Taman Tugu Anti Korupsi pada Minggu (09/02/2025) pagi, acara ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, wartawan, dan pejabat daerah.

Setelah senam pagi, rangkaian acara dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng dalam rangka merayakan ulang tahun PWI ke-79. Acara ini menjadi momen kebersamaan dan rasa syukur atas perjalanan panjang organisasi pers yang telah memberikan kontribusi besar bagi dunia jurnalisme di Indonesia.

Acara kemudian dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin oleh Ketua Dewan Pakar PWI Pusat, Dhimam Abror. Doa ini sebagai wujud harapan dan doa untuk kemajuan pers di Indonesia dan keberlanjutan integritas yang dijunjung oleh para wartawan.

Marhaban Ya Ramadhan

Tak kalah penting, acara puncak ditandai dengan penandatanganan spanduk ikrar anti korupsi yang dilakukan oleh tokoh-tokoh pers nasional, Ketua Umum PWI Pusat, serta Ketua PWI Daerah. Penandatanganan tersebut berlangsung di Tugu Anti Korupsi, simbol kuat gerakan anti korupsi yang menjadi fokus penting dalam perjalanan pers Indonesia.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menegaskan komitmen PWI dalam mendukung gerakan anti korupsi, serta memperkuat integritas dan profesionalisme jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Pers berperan penting dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi, terutama dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks,” ujar Ketua PWI Provinsi Riau Raja Isyam Azwar, di lokasi acara.

Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen pers dalam menjaga integritas dan profesionalisme. "Pers harus menjadi pilar penting dalam membangun Indonesia yang sehat dan transparan. Hari ini, kita tidak hanya merayakan Hari Pers dan usia PWI, tetapi juga memperteguh komitmen kita dalam melawan korupsi," jelas Zulmansyah.

Rangkaian acara ini menjadi bagian dari peringatan HPN 2025 yang mengusung tema 'Pers Berintegritas Menuju Indonesia Emas', yang bertujuan untuk mendorong pers agar terus berkomitmen dalam memberikan informasi yang akurat, transparan, dan dapat dipercaya demi kemajuan bangsa.

Penandatanganan Ikrar Anti Korupsi

Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang menegaskan bahwa melalui penandatanganan ikrar anti korupsi, PWI ingin menyatakan dengan tegas bahwa pers harus bersih dari praktik korupsi. 

"PWI sebagai organisasi profesi tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan wewenang atau tindak pidana korupsi, baik yang melibatkan oknum anggota maupun pengurus," ujarnya, Minggu (09/02/2025). 

Pernyataan ini memiliki makna mendalam, terutama setelah beberapa waktu lalu, nama PWI sempat tercoreng akibat isu dugaan adanya cash back dan penyelewengan dana organisasi yang melibatkan mantan Ketua Umum PWI, Hendry Ch. Bangun, yang kasusnya masih bergulir di Polda Metro Jaya.

Dengan tema Pers Berintegritas Menuju Indonesia Emas, penandatanganan ikrar ini tambah Zulmansyah menjadi simbol penting bagi PWI untuk kembali memperlihatkan integritas dan komitmennya dalam menjaga etika jurnalisme Indonesia. 

Menambahkan pandangannya, Novrizon Burman, Wakil Sekretaris Jenderal PWI Pusat, mengungkapkan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menunjukkan bahwa PWI tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan di dunia jurnalisme.

"Penandatanganan ikrar ini bukan hanya sekadar simbol, tapi juga komitmen nyata dari kita untuk menjaga etika dan moralitas dalam profesi jurnalisme," katanya.

Kegiatan ini juga menjadi sebuah pernyataan dari wartawan dan jurnalis Indonesia untuk menegaskan bahwa mereka bukan bagian dari budaya 'cashback'.(cr/*) 

Redaktur : Hendri Agustira



H Rudi


Berita Lainnya

KT-Pematang Panjang - HUT 75 Kampar